Polisi Lakukan Penyekatan Arus Balik di Jabodetabek Sampai 24 Mei

Hal itu guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 16 Mei 2021 | 17:14 WIB
Polisi Lakukan Penyekatan Arus Balik di Jabodetabek Sampai 24 Mei
Ilustrasi. Pemudik Terjaring Penyekatan di Simpang Susun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat [Suara.com/Ferry Bangkit Rizki]

SuaraBogor.id - Polda Metro Jaya memberlakukan operasi penyekatan arus balik hingga 24 Mei 2021. Hal itu guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Operasi Ketupat Jaya yang menyasar pemudik akan berakhir pada 18 Mei 2021. Namun perkiraan jumlah warga yang kembali ke Jakarta akan meningkat sehingga kegiatan pos penyekatan itu akan dievaluasi setiap hari.

"Namun jika dievaluasi bahwa jumlah pemudik (kembali ke Jabodetabek) cukup banyak bisa diperpanjang kembali hingga tanggal yang akan ditentukan kemudian," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, di Jakarta, Minggu sore.

Sementara itu, Fadil mengungkapkan berdasarkan pantauan udara yang dilakukan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menunjukkan situasi objek wisata di Jakarta terlihat sepi dari pengunjung karena Pemprov DKI Jakarta memberlakukan penutupan hingga Senin (17/5).

Baca Juga:Wisata Ampera Waterpark Ramai Pengunjung

"Karena semua sudah tutup jadi situasi pantauan udara untuk objek wisata, Alhamdulillah Jakarta terkendali dengan baik, kemarin pun sebenarnya sudah ditutup, jadi tidak ada masalah dengan tempat wisata DKI Jakarta termasuk Ancol," ujar Fadil.

Kapolda Metro Jaya juga menyatakan kegiatan itu menjadi evaluasi untuk masa mendatang termasuk jumlah warga yang akan kembali ke Jabodetabek usai liburan Lebaran.

Fadil mengingatkan agar warga tidak memalsukan surat bebas COVID-19 maupun hasil tes antigen atau tes usap PCR, karena berisiko berurusan dengan proses hukum.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mendirikan 12 pos penyekatan arus balik guna memeriksa surat bebas COVID-19 terhadap warga yang masuk wilayah Jabodetabek.

Adapun pos penyekatan itu, yakni:

Baca Juga:Antisipasi Arus Balik, Satgas Covid-19 Lampung Siapkan 200 Ribu Tes Antigen

  1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
  2. Terminal Kalideres.
  3. Terminal Pulogebang.
  4. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
  5. Jatiuwung, Kota Tangerang.
  6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
  7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
  8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
  9. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
  10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
  11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
  12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini