SuaraBogor.id - Gadis berusia 19 berninisal MS viral di media sosial usai menghina Palestina. Diketahui, MS dikeluarkan dari sekolah.
Gadis 19 tahun itu kini harus harus menanggung aksi perbuatannya usai menghina Palestina. MS diketahui merupakan siswa di salah satu SMA di Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu.
Usai dilaporkan ke pihak kepolisian, MS dikembalikan sekolah kepada orangtuanya. Namun, pihak sekolah memilih mengeluarkan MS.
Usai mengakui kesalahan, MS mengaku aksi yang dilakukannya hanya iseng saja.
Baca Juga:Jleb Banget! Reporter Ini Dapat Pertanyaan Pamungkas dari Mamah Dedeh
"Keputusan ini kami ambil karena pihak sekolah sudah mendata tata tertib poin pelanggaran MS. Jadi, dia sudah melampaui poin pelanggaran tata tertib dari ketentuan yang ada," kata Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan, seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/5/2021).
Poin pelanggaran MS itu juga sudah dibahas dalam rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dengan pihak sekolah. Hasil rapat memutuskan MS dikembalikan ke orangtua.
Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto mengatakan, perkara MS sudah selesai, tidak dilanjutkan ke tahapan lebih lanjut.
Pasalnya, saat dilakukan mediasi, MS telah dimaafkan dan semua pihak bersepakat tidak membawa kasus itu ke ranah hukum.
“Penyelesaian kasus ini kita lakukan dengan restorative justice, yang mana setiap penyelesaian permasalahan tidak selalu diselesaikan dengan pidana," ujarnya.
Baca Juga:Tampilan Gaza di Google Maps Terlihat Buram, Terungkap Ini Alasannya
Untuk diketahui rapat tersebut dilaksanakan di Polres Benteng yang dihadiri oleh Kapolres Benteng, Waka Polres Benteng, Kasat Intel Polres Benteng, Kasat Reskrim Polres Benteng, Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Benteng, Kepala Sekolah, Ketua Komite, FKUB, Badan Kesbangpol Benteng, Kemenag Benteng, Komisi I DPRD Benteng dan masih banyak lagi.
- 1
- 2