Polisi Gadungan Asal Depok Tipu Pengusaha, Kini Diringkus Polres Jaksel

Penangkapan Polisi gadungan Depok ini diketahui setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Andi Ahmad S
Jum'at, 21 Mei 2021 | 18:18 WIB
Polisi Gadungan Asal Depok Tipu Pengusaha, Kini Diringkus Polres Jaksel
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Antonius Agus Rahmanto (dua dari kanan) ketika memberikan keterangan pers terkait polisi gadungan yang menipu pengusaha di Jakarta, Jumat (21/5/2021). (ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna)

Pelaku dalam menjalankan aksinya juga seorang diri namun polisi masih menyelidiki keterlibatan orang lain.

Sementara itu, pelaku Resturio mengaku melakukan aksi kriminal itu setelah menerima pemutusan hubungan kerja atau di-PHK oleh salah satu perusahaan di Tangerang.

Pria pelontos itu juga mengaku bercita-cita sebagai anggota Polri namun gagal tes pada 2013.

"Saya kena pengurangan karyawan perusahaan swasta di daerah Tangerang," katanya.

Polisi menjerat pelaku dengan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api dan pasal 378 KUHP karena mengaku anggota Polri dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Baca Juga:Di-PHK, Pengangguran Asal Depok Jadi Polisi Gadungan dan Ngaku Anggota BIN

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini