Lukman Dipasung Setahun di Cianjur, Akhirnya Dievakuasi Kemensos

Diketahui warga Cianjur dipasung Setahun itu bernama Lukman (37).

Andi Ahmad S
Senin, 31 Mei 2021 | 08:10 WIB
Lukman Dipasung Setahun di Cianjur, Akhirnya Dievakuasi Kemensos
Lukman keluar dari pintu kecil dari ruang pasung saat akan di evakuasi Kemensos RI (Ikhsan/Ayobandung.com)

SuaraBogor.id - Seorang warga di Cianjur dipasung setahun, saat ini kondisi warga yang dipasung itu sudah dievakusasi Kemensos (Kementerian Sosial RI).

Diketahui warga Cianjur dipasung Setahun itu bernama Lukman (37), warga Kampung Tugu Kulon RT 03/RW 20, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur Kota, Kabupaten Cianjur, Minggu (30/5/2021) siang. Lukman sebelumnya telah dipasung oleh pihak keluarga selama satu tahun.

Pemasungan Lukman membuat heboh warga Cianjur. Alasan keluarga memasungnya adalah karena Lukman diduga mengidap gangguan jiwa dan dinilai meresahkan warga karena sempat merusak barang warga.

Unit Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementrian Sosial RI, Umar Khaerudin menuturkan, pihaknya saat ini telah melakukan evakuasi terhadap Lukman. Tak hanya Lukman, setidaknya ada tiga warga Cianjur yang mengalami nasib sama dan ikut dievakuasi.

Baca Juga:Dua Orang di Cianjur Tewas Tersengat Listrik dalam Sepekan

"Total ada tiga warga Cianjur dipasung yang akan di evakuasi, salah satunya Lukman ini,” terang Umar dilansir dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Senin (31/5/2021).

Rencananya, ungkap Umar, Lukman bersama dua orang lainnya akan dibawa ke Balai Palamarta. Kelengkapan administrasi untuk pelayanan medis ke rumah sakit jiwa dalam rangka rawat inap juga tengah disiapkan.

Umar menambahkan, hasil dari data dan informasi awal sudah ada. Lalu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan komprehensif untuk pemulihan jiwa Lukman.

“Mudah-mudahan Lukman bersama dua orang lainnya, kalau sudah pulih jiwa bisa diberdayakan secara sosial dan ekonomi,” katanya.

Sebelumnya, Lukman (37) warga Kampung Tugu Kulon RT 03 RW 20, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur Kota, Kabupaten Cianjur terpaksa harus dipasung menggunakan borgol lantaran diduga mengalami gangguan jiwa. Lukman diborgol di pergelangan tangan kirinya disambung dengan rantai besi di sebuah gubuk berukuran 2x3 meter, selama 12 bulan.

Baca Juga:Mensos Risma Terjunkan Tim untuk Investigasi Laporan Beras Tak Kayak Konsumsi

“Kami memborgol Lukman lkarena depresi dan dianggap membahayakan lantaran sering mengamuk dan merusak barang warga,” ujar Riyan, kaka Lukman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini