SuaraBogor.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi kaitan dugaan Ustaz Adi Hidayat gelapkan dana Palestina atau dana kemanusiaan. Sebab, belakangan ini isu itu muncul dituduh oleh pegiat media sosial Eko Kuntadhi.
Tuduhan yang dilayangkan Eko Kuntadhi kepada Ustaz Adi Hidayat beredar dan viral kaitan dana donasi untuk Palestina itu.
Saking kesalnya, Ustaz Adi Hidayat, beliau bahkan ingin memperkarakan kasus ini ke Polisi, dan melaporkan orang yang memfitnahnya ke Bareskrim Polri.
Menurut Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Fahmi Salim, langkah yang ingin dilakukan Ustaz Adi Hidayat ini penting. Sebab ini mempertaruhkan dirinya dan penting untuk menegakkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Baca Juga:Ustaz Adi Hidayat Difitnah Gelapkan Donasi Palestina, MUI Angkat Bicara
MUI menyadari kalau masyarakat yang telah mengumpulkan donasi hampir Rp35 miliar lewat Ustaz Adi Hidayat pasti akan terganggu dan terusik dengan isu tersebut.
“Kenapa, karena mereka mempercayakan, percaya kepada publik figur, tokoh ulama, itu sudah diperhitungkan matang-matang bahwa dana ini mereka yakini akan sampai,” kata dia dilansir dari Hops.id -jaringan Suara.com, Senin 31 Mei 2021.
Adapun, Fahmi Salim sendiri mengakui kalau Ustaz Adi sejauh ini selaku penghimpun dana dari masyarakat juga sudah melakukan langkah-langkah prosedural dan telah sesuai koridor. Di mana, separuh dari donasi itu diserahkan kepada Majelis Ulama Indonesia untuk selanjutnya disalurkan ke Palestina.
Bentuk serangan pribadi ke Ustaz Adi Hidayat?
Lebih jauh, Fahmi meragukan kalau tuduhan dan serangan yang disampaikan oleh netizen atau pencela Ustaz Adi memiliki motif tersendiri. Di mana, dia berpikir serangan ini bukanlah kepada pribadi, dan seorang publik figur belaka.
Baca Juga:Soal Ustaz Khalid Basalamah Tolak Nyanyi Indonesia Raya, Ini Tanggapan MUI
Melainkan juga kepada masyarakat yang menyumbangkan donasinya. “Saya tanya, ini yang memfitnah ini, yang giring-giring opini ini sudah bantu berapa? Jangan Anda seperti itu. Membantu tidak, mengajak tidak kepada kebaikan, tetapi justru malah memfitnah.”
“Saya khawatir, gerakan-gerakan, kalau dalam tanda petik ini sebuah gerakan, apakah terstruktur, apakah sporadis, saya khawatir, kita akan terjatuh kepada yang disampaikan Allah dalam surat Al Munafiqun, ayat 7. Di mana banyak di antara orang-orang yang tidak menyukai kebaikan umat Islam,” katanya lagi.
Maka itu, dia berharap agar Polisi segera memanggil si pemfitnah Ustaz Adi Hidayat, agar masyarakat punya pandangan keadilan dapat berdiri tegak. Bukan hanya pemfitnah pemerintah saja yang ditindak tegas, melainkan, pemfitnah ulama juga bisa ditindah tegas.
“Inilah yang harusnya jadi konsern aparat hukum, tegakkan keadilan. Jangan sampai yang kritik pemerintah sigap, tapi yang kritik ulama tidak. Jangan sampai cuma dianggap angin lalu.
“yang memfitnah, Bareskrim harusnya bergerak memanggil yang bersangkutan, bahkan jadikan sebagai tersangka. Saya pikir hal seperti ini harus jadi konsern bagi aparat keamanan,” katanya.
Duduk perkara
Diketahui, Ustaz Adi Hidayat sendiri sudah menyalurkan sekira Rp14,3 miliar dana infaq ke Palestina melalui perantara Majelis Ulama Indonesia.
Lalu, Rp14 sekian miliar lainnya disumbangkan ke warga Palestina melalui jalur Duta Besarnya di Indonesia. Kemudian sisanya, sekira Rp5 miliaran, kemudian disumbangkan untuk perbaikan dan pembangunan fasilitas pendidikan di Palestina.
Melalui akun Twitter-nya, Eko Kuntadhi menuding tidak semua dana yang didapat dari aksi donasi itu disumbangkan ke Palestina. Dia lantas mempertanyakan sisa dari dana tersebut.
Dari sana, seteru kian memanas, usai Ustaz Adi Hidayat melalui akun media sosialnya menegaskan tidak satu sen pun dana yang diterima dari masyarakat diambilnya. Namun semuanya langsung disalurkan. Beliau bahkan mengaku siap melaporkan kasus fitnah ini ke Bareskrim Polri.