Dia pun mengungkapkan sengaja melampirkan dua bukti transfer dulu.
“Dua dulu. Sisanya saya undang Mas Guntur Romli, Eko Kuntadhi dan semua yang mempermasalahkan secara terbuka untuk datang dan melihat sendiri,"
"Semoga ini menjadi alasan yang cukup untuk memenuhi permintaan pertemuan yang selalu tertunda itu. Kami juga sudah dan sedang diaudit lagi oleh auditor eksternal. Kalau belum cukup, mau bawa auditor sendiri, juga dipersilakan,” ungkapnya.
Kata dia, ada dana sekitar Rp 6,3 miliar yang diperuntukkan untuk pendidikan anak-anak Palestina dan beasiswa pelajar Palestina di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia yang kami siapkan.
Baca Juga:Ustaz Adi Hidayat Diminta Umumkan Donasi Palestina, Ade Armando: Berapa Fee Buat Anda?
“Demi transparansi publik, dana itu dikerjasamakan dengan lembaga-lembaga terkemuka juga. Perlu dicatat, itu dari donasi tahap pertama. Dari donasi tahap kedua, kami sudah berkoordinasi dengan Lazis Muhammadiyah dan Baznas RI untuk menyalurkannya.
Artinya semua dana ini diserahkan untuk warga Palestina melalui lembaga-lembaga kredibel bahkan negara.
Namun, saya menyadari apapun penjelasannya, bagi mereka yang niatnya memang mencurigai bahkan memfitnah, akan terus punya alasan buat menyerang dan mempersoalkan. Silakan saja.
Kami sudah undang, sudah dipersilakan untuk ikut audit, dan lainnya. Kalau tetap tidak cukup, nanti bisa bertemu pada saat proses hukum. Biar lihat sendiri bukti-buktinya.
Ada yang menarik dari wawancara di TVOne kemarin. Pakar hukum pidana Chudry Sitompul mengatakan bahwa asas hukum justru mengatakan bahwa yang berkewajiban membuktikan adalah yang menuduh, bukan sebaliknya.
Baca Juga:Makin Panas! Ade Armando Bongkar Ustadz Adi hidayat Dapat Fee Donasi Palestina
Siapa yang mendalilkan, harus membuktikan. Tapi kami, meskipun pihak yang dituduh, tetap siap membuktikan. Sekarang giliran yang menuduh, memfitnah, memframing dengan salah kaprah, silakan buktikan tuduhannya. Kami tunggu.