Artinya semua dana ini diserahkan untuk warga Palestina melalui lembaga-lembaga kredibel bahkan negara.
Namun, saya menyadari apapun penjelasannya, bagi mereka yang niatnya memang mencurigai bahkan memfitnah, akan terus punya alasan buat menyerang dan mempersoalkan. Silakan saja.
Kami sudah undang, sudah dipersilakan untuk ikut audit, dan lainnya. Kalau tetap tidak cukup, nanti bisa bertemu pada saat proses hukum. Biar lihat sendiri bukti-buktinya.
Ada yang menarik dari wawancara di TVOne kemarin. Pakar hukum pidana Chudry Sitompul mengatakan bahwa asas hukum justru mengatakan bahwa yang berkewajiban membuktikan adalah yang menuduh, bukan sebaliknya.
Baca Juga:Ustaz Adi Hidayat Diminta Umumkan Donasi Palestina, Ade Armando: Berapa Fee Buat Anda?
Siapa yang mendalilkan, harus membuktikan. Tapi kami, meskipun pihak yang dituduh, tetap siap membuktikan. Sekarang giliran yang menuduh, memfitnah, memframing dengan salah kaprah, silakan buktikan tuduhannya. Kami tunggu.
Saya sepakat dengan komentar Gus Nabil, ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa NU sekaligus anggota DPR RI F-PDIP, saat berdialog bersama saya di iNews beliau menyampaikan,
‘Pihak-pihak yang menggalang dana dan siap diaudit seperti Ustadz Adi Hidayat ini perlu kita hormati, artinya terbuka dan tidak ada yang ditutup-tutupi.’
Demikianlah, mungkin ini belum selesai perjuangannya. Kami masih bergerak menyusun materi LP dan terus berkomunikasi dengan berbagai pihak.
Alhamdulillah dukungan publik terus mengalir, tokoh masyarakat memberi support, pejabat tinggi negara menghubungi dan menyetujui narasi utama bahwa pemerintah jangan terus dibenturkan dengan Islam. Hari ini bahkan kami akan bertemu pimpinan MPR dan pimpinan komisi III DPR, sementara komunikasi dengan pihak Polri terus terjalin dengan baik juga,” tulisnya lagi.
Baca Juga:Makin Panas! Ade Armando Bongkar Ustadz Adi hidayat Dapat Fee Donasi Palestina