Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Kota Bogor Minta Ini ke Pemkot

Wakil Rakyat Kota Bogor mengatakan, pada Perda Tibum itu tentunya mengacu kepada langkah penanganan hingga sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar.

Andi Ahmad S
Rabu, 09 Juni 2021 | 10:47 WIB
Kasus Covid-19 Meningkat, DPRD Kota Bogor Minta Ini ke Pemkot
Tim gabungan Satgas Penanganan COVID-19 yakni anggota TNI, Polri, dan Satpol PP melakukan peyemprotan disinfektan di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Kota Bogor, Rabu (19/5/2021). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)

SuaraBogor.id - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Endah Purwanti meminta, Pemerintah Kota Bogor untuk memaksimalkan penggunaan Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum) yang mengatur terkait penanganan pandemi.

Hal itu disebabkan saat ini kasus Covid-19 di Kota Bogor kembali mengalami peningkatan, seperti munculnya klaster di pesantren dengan jumlah 65 orang terpapar dan klaster Puskesmas Kayumanis dengan jumlah 11 orang terpapar.

Wakil Rakyat Kota Bogor mengatakan, pada Perda Tibum itu tentunya mengacu kepada langkah penanganan hingga sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang melanggar.

Sehingga ia pun meminta Pemkot Bogor untuk menegakkan perda tersebut untuk menekan angka penyebaran dan mencegah munculnya klaster baru.

Baca Juga:Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Rabu 9 Juni 2021

"Pertama kita berharap Pemkot Bogor betul-betul menegakkan Perda Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Tibum ini. Karena disitu jelas dikatakan tentang penanganan pandemi hingga sanksi," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (9/6/2021).

Ia menambahkan, pasca munculnya klaster baru ini, tingkat ketersediaan kasur atau bed occupancy rate (BOR) di Kota Bogor mulai mengalami peningkatan. Bahkan dari catatannya, keterisian kasur di RSUD Kota Bogor sudah mencapai 40%.

"Memang kondisi BOR rumah sakit itu sudah mulai naik angkanya. Bahkan RSUD saat ini sudah diangka 40%," ujarnya.

Ia meminta agar aparat di wilayah tingkat kecamatan bisa memaksimalkan pemberlakuan PPKM Mikro. Dengan tidak ragu untuk mengambil kebijakan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran.

Sebab, kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan semenjak lebaran silam mulai mengalami penurunan sebanyak 10%. Hal itu menjadi perhatian serius karena bisa menjadi penyebab munculnya penularan dan klaster baru.

Baca Juga:Tekan Covid-19, Pemkot Bogor Diminta Terapkan Perda Tibum

"Tingkat kepedulian masyarakat semakin menurun. Nah harapannya kedepan semakin ditingkatkan lagi terutama di wilayah PPKM mikro dikuatkan lagi, para camat berani untuk mengambil tindakan teknis untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayahnya," tegasnya.

Terkait dengan adanya klaster pesantren dan puskesmas, Endah sendiri mengaku sudah meminta pihak Dinas Kesehatan agar melakukan tracing dan swab PCR secara masif. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan lebih luas, seperti yang terjadi di Griya Melati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini