GKI Yasmin Melawan, Tolak Lahan Hibah dari Bima Arya?

Pengurus GKI Yasmin menilai, bahwa ada tindakan diskriminasi terhadap GKI Yasmin, dimana IMB sah gereja yang berlokasi di JL KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Kota Bogor

Andi Ahmad S
Selasa, 15 Juni 2021 | 08:26 WIB
GKI Yasmin Melawan, Tolak Lahan Hibah dari Bima Arya?
Serah terima hibah lahan untuk GKI Yasmin. (Dok: Instagram/bimaaryasugiarto)

Pemkot Bogor akan mengawal penerbitan IMB untuk pembangunam GKI di lokasi yang baru.

"Siang tadi jam 14.00 Pemerintah Kota Bogor bersama dengan GKI Pengadilan mengumumkan kesepakatan penyelesaian persoalan GKI Yasmin, yang telah berjalan selama 15 tahun," katanya kepada wartawan.

Pemkot Bogor akan mengawal penerbitan IMB untuk pembangunam GKI di lokasi yang baru.

"Siang tadi jam 14.00 Pemerintah Kota Bogor bersama dengan GKI Pengadilan mengumumkan kesepakatan penyelesaian persoalan GKI Yasmin, yang telah berjalan selama 15 tahun," katanya kepada wartawan.

Baca Juga:Belum Selesai! GKI Yasmin Tolak Gereja Dipindahkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya

"Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia. Perdamaian tidak akan pernah dicapai melalui pemaksaan dan saling menghakimi. Perdamaian dibangun atas dasar kesetaraan dan saling memahami," tegas Bima Arya.

Sementara itu, pendeta jemaat GKI Pengadilan, Tri Santoso menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor terkait hibah lahan tersebut.

“Acara serah terima hibah ini merupakan bentuk kehadiran negara yang memfasilitasi umat kristen di kota Bogor untuk dapat beribadah dengan tenang,” ucap Tri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini