GKI Yasmin Melawan, Tolak Lahan Hibah dari Bima Arya?

Pengurus GKI Yasmin menilai, bahwa ada tindakan diskriminasi terhadap GKI Yasmin, dimana IMB sah gereja yang berlokasi di JL KH Abdullah bin Nuh Kav 31 Taman Yasmin Kota Bogor

Andi Ahmad S
Selasa, 15 Juni 2021 | 08:26 WIB
GKI Yasmin Melawan, Tolak Lahan Hibah dari Bima Arya?
Serah terima hibah lahan untuk GKI Yasmin. (Dok: Instagram/bimaaryasugiarto)

Kepada Yth.
Bapak Bima Arya
Wali Kota Bogor

Dengan Hormat,
Sehubungan dengan surat bapak bernomor 452.2/1652-HukHAM tertanggal 31 Maret 2021, tentang perlawanan hibah lahan mentah sebagai penyelesaian kasus GKI Yasmin, maka kami Pengurus GKI Yasmin beserta jamaat sebagai etnis korban diskriminasi dan intoleransi langsung, menyatakan kekecewaan atas penawaran yang dimaksud serta menolak secara tegas rencana pengalihan penyelesaian kasus GKI Yasmin dengan cara merelokasi.

Penyelesaian kasus GKI Yasmin sudah seharusnya merujuk pada Mahkamah Agung yang telah berkekuata hukum tetap yang menyatakan sahnya IMB gereja GKI Yasmin, yang objektif tanahnya terletak di Jalan KH. Abdullah Bin Nuh Kav, 31, Taman Yasmin Kota Madya Bogor, sehingga seluruh tawaran, rencana dan tindakan penyelesaian yang diambil dalam kasus ini harus dilakukan untuk memastikan dibukanya kembali gedung gereja yang saat ini disegel secara melawan hukum Pemkot Bogor di lokasi Kav, 31 tersebut. Dan bukan lahan tanah manapun lainnya.

Kami harap agar bapak wali kota dapat menjelaskan azas pemerintah yang baik di kotamasya Bogor, yang memastikan tegaknya hukum dan konstitusi Republik Indonesia di Kota Bogor.

Baca Juga:Belum Selesai! GKI Yasmin Tolak Gereja Dipindahkan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya

Surat pernyataan itu turut ditandatangani oleh pengurus badan pelayanan jamaat GKI Taman Yasmin.

Pariagutan Sinaga sekretaris, Dian Pawitri bidang persekutuan dan ibadah, Barata Budhi bidang sarana penunjang, Gunarto bidang pembangunan jamaat, Bona Sigalingging bidang media dan pengembangan jaringan, Nagatari bidang kesaksian dan pelayanan, Cornelius Siram bidang perencanaan dan strategi.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama semua unsur Forkopimda Kota Bogor secara sah menyerahkan hibah tanah lahan, untuk pembangunan GKI Yasmin, Kota Bogor.

Pemerintah Kota Bogor melakukan serah terima hibah lahan kepada GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021) kemarin.

Serah terima ini sebagai bukti berakhirnya konflik setelah 15 tahun lalu, melalui proses sangat panjang. Pemkot kota Bogor akhirnya menghibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin.

Baca Juga:Bruk! Pengendara Motor Tewas di Jalan Raya Puncak Bogor

GKI Yasmin akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, setelah dilakukan serah terima hibah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini