Diklaim Sebuah Prestasi, GKI Yasmin: Bima Arya Berbohong, Kita Menolak Relokasi!

Apa yang diklaim Wali Kota Bogor yang menyebutkan permasalahan itu sudah selesai, secara tegas GKI Yasmin sebut Bima Arya berbohong.

Andi Ahmad S
Selasa, 15 Juni 2021 | 11:33 WIB
Diklaim Sebuah Prestasi, GKI Yasmin: Bima Arya Berbohong, Kita Menolak Relokasi!
Wali Kota Bogor Bima Arya [Suarabogor.id/HO/Pemkot Bogor]

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya sebut terkait sengkarut GKI Yasmin diklaim sebuah prestasi. Hal itu nampaknya menjadi sebuah permasalahan baru. Sebab, GKI Yasmin tolak hibah lahan dari Pemkot Bogor.

Pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging mengatakan, apa yang diklaim Wali Kota Bogor yang menyebutkan permasalahan itu sudah selesai, secara tegas GKI Yasmin sebut Bima Arya berbohong.

"Masalah ini masih terus bergulir, ini diskriminasi. Wali Kota Bogor Bima Arya memberikan hibah tanda kepada GKI Yasmin, yang kemudian di klaim itu tanda prestasi selesainya kasus GKI Yasmin. Yang paling gampang untuk menilai kasus GKI Yasmin itu adalah aparat GKI Yasmin," katanya dalam zoom meeting soal sengkarut GKI Yasmin, Selasa (15/6/2021)..

"Apakah tanda segel di GKI Yasmin itu sudah di cabut sesuai dari perintah dari institusi negara. itu sangat jelas klaim itu dinyatakan Bima Arya telah berprestasi itu adalah sebuah kebohongan Publik," sambungnya.

Baca Juga:Jemaat GKI Yasmin Dapat Hibah Lahan dari Bima Arya, Menag: Syukur Alhamdulillah

Hal senada diutarakan pengurus dan jamaat GKI Yasmin, Rita Nababan. Mengenai relokasi yang ditawarkan Bima Arya itu jelas, GKI Yasmin menolak relokasi.

"Relokasi itu tidak menyelesaikan masalah, kita menolak relokasi, bima arya harus bertanggungjawab atas kasus ini. Relokasi ini bukan solusi, saya minta wali kota bisa menyelesaikan semuanya," tegasnya.

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya bersama semua unsur Forkopimda Kota Bogor secara sah menyerahkan hibah tanah lahan, untuk pembangunan GKI Yasmin, Kota Bogor.

Pemerintah Kota Bogor melakukan serah terima hibah lahan kepada GKI Yasmin, Minggu (13/6/2021) kemarin.

Serah terima ini sebagai bukti berakhirnya konflik setelah 15 tahun lalu, melalui proses sangat panjang. Pemkot kota Bogor akhirnya menghibahkan lahan baru untuk GKI Yasmin.

Baca Juga:Sengkarut Gereja Masih Berlanjut, GKI Yasmin: Bima Arya Telah Buat Kebohongan Publik

GKI Yasmin akhirnya direlokasi dan dipindahkan ke Kelurahan Cilendek Barat, Kota Bogor, setelah dilakukan serah terima hibah.

Pemkot Bogor akan mengawal penerbitan IMB untuk pembangunam GKI di lokasi yang baru.

"Siang tadi jam 14.00 Pemerintah Kota Bogor bersama dengan GKI Pengadilan mengumumkan kesepakatan penyelesaian persoalan GKI Yasmin, yang telah berjalan selama 15 tahun," katanya kepada wartawan.

Pemkot Bogor akan mengawal penerbitan IMB untuk pembangunam GKI di lokasi yang baru.

"Siang tadi jam 14.00 Pemerintah Kota Bogor bersama dengan GKI Pengadilan mengumumkan kesepakatan penyelesaian persoalan GKI Yasmin, yang telah berjalan selama 15 tahun," katanya kepada wartawan.

"Ini bukan hanya soal izin rumah ibadah semata. Ini adalah pesan dari Kota Bogor untuk dunia. Perdamaian tidak akan pernah dicapai melalui pemaksaan dan saling menghakimi. Perdamaian dibangun atas dasar kesetaraan dan saling memahami," tegas Bima Arya.

Sementara itu, pendeta jemaat GKI Pengadilan, Tri Santoso menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor terkait hibah lahan tersebut.

“Acara serah terima hibah ini merupakan bentuk kehadiran negara yang memfasilitasi umat kristen di kota Bogor untuk dapat beribadah dengan tenang,” ucap Tri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini