Surat perintah penyelidikan untuk perkara dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok berdurasi 30 hari Kerja. Dapat diperpanjang bila dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, surat perintah tersebut telah memasuki hari ke-25. Namun Herlangga belum memberi kepastian akankah dilakukan perpanjangan waktu penyelidikan atau tidak.
Kontributor : Immawan Zulkarnain
Baca Juga:Rugi Ratusan Juta di 2020, Penjual Hewan Kurban: Semoga Tahun Ini Lebih Baik
- 1
- 2