Soal APD Berserakan di TPU Pondok Rajeg, Ini Penjelasan Camat Cibinong

Camat Cibinong Rusliandy menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan Satpol-PP, memang APD di TPU Pondok Rajeg tersebut milik petugas makam yang baru menguburkan jenazah.

Andi Ahmad S
Minggu, 20 Juni 2021 | 15:54 WIB
Soal APD Berserakan di TPU Pondok Rajeg, Ini Penjelasan Camat Cibinong
Alat Pelindung Diri (APD) dan beberapa sampah plastik terlihat berserakatan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Rajeg Cibinong. [Instagram]

SuaraBogor.id - Alat Pelindung Diri atau APD berserakan di TPU Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat baru-baru ini mendapatkan perhatian dari banyak pihak.

Menanggapi hal itu, Camat Cibinong Rusliandy menjelaskan, bahwa berdasarkan laporan Satpol-PP, memang APD di TPU Pondok Rajeg tersebut milik petugas makam yang baru menguburkan jenazah.

"Sudah diperiksa sama Satpol-PP itu memang punya petugas makam," kata Rusliandy ketika dikonfirmasi, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Minggu (20/6/2021).

Rusliandy menjelaskan, APD yang berserakan itu bekas digunakan oleh petugas yang selesai menguburkan jenazah. Usai dipakai petugas pemakaman, APD tersebut memang akan dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga:Viral, APD Berserakan di TPU Pondok Rajeg, Warga: Sering Itu Mah

"Kalau pengakuan dari para petugas, sampah APD itu niatnya mau dibakar tapi petugas sedang istirahat dulu. Jadi APD disimpan dulu di sekolah situ," ujarnya.

Dia melanjutkan, sebelum sempat dimusnahkan, kemungkinan ada pengunjung pemakaman yang mengabadikan foto APD tersebut. Sehingga, pengunjung pemakaman menduga sampah APD sengaja dibuang di sembarang tempat.

Padahal, sambung dia, pakaian APD tersebut bukan dibuang ke area makam secara sengaja.

"Bukan sengaja dibuang. Memang belum sempat dibakar, mungkin ada pengunjung foto (APD). Tapi sekarang sudah dibersihkan," ucap Rusliandy.

Setelah mengecek lokasi pemakaman, sambung dia, pihaknya tidak menemukan adanya bekas APD yang berserakan. Lantaran APD bekas dipakai saat itu telah dimusnahkan dengan cara di bakar dan kondisi makam telah dalam keadaan bersih.

Baca Juga:Catat Nih, Mau ke Bogor Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19!

Sekadar diketahui, sebelumnya bereedar foto-foto berisikan APD, dan sampah plastik itu berserakan di area TPU Pondok Rajeg, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini