Sebelumnya, 56 orang pengungsi korban longsor di Desa Cibokor, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, terkonfirmasi positif Covid-19.
Munculnya kasus ini, menjadi klaster pengungsian korban bencana pertama di Kabupaten Cianjur.
Camat Cibeber, Ali Akbar menuturkan, temuan klaster pengungsian itu berawal dari salah seorang pengungsi yang mengeluhkan anosmia atau hilangnya penciuman.
Kemudian petugas pun melaporkan kejadian tersebut dan melaporkan swab test antigen dan hasilnya pun positif.
Baca Juga:Baitul Muslimin Indonesia Siap Kawal Penerapan Perbup Larangan Kawin Kontrak di Cianjur
“Dari temuan pertama itu, kami langsung melakukan test pada 96 pengungsi lain yang berada di satu tempat pengungsian bersama pasien pertama tersebut,” ujarnya.