Habib Bahar Ajak Umat Islam Dukung HRS: Putihkan PN Jaktim dan Jawab Tantangan Jaksa

Kabar beredar bahwa simpatisan Habib Rizieq pun akan mendatangi PN Jaktim pada sidang yang berlangsung dijadwalkan hari ini.

Andi Ahmad S
Kamis, 24 Juni 2021 | 08:37 WIB
Habib Bahar Ajak Umat Islam Dukung HRS: Putihkan PN Jaktim dan Jawab Tantangan Jaksa
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraBogor.id - Habib Bahar ajak Ummat Islam putihkan PN Jakarta Timur jelang vonis terhadap Habib Rizieq Shihab, sebagai terdakwa perkara kasus swab tes di RS Ummi Bogor, Kamis (24/6/2021).

Kabar beredar bahwa simpatisan Habib Rizieq pun akan mendatangi PN Jaktim pada sidang yang berlangsung dijadwalkan hari ini. Bahkan pecinta Habib Bahar juga akan hadir pada pembacaan vonis HRS tersebut.

“Saya Habib Bahar Bin Smith menyerukan kepada umat Islam khususnya kepada PHB seluruh Indonesia untuk menghadiri sidang vonis HRS di PN Jaktim pada 24 Juni 2021,” kata Habib Bahar dalam video yang beredar, disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com.

Habib Bahar mengungkapkan kehadiran umat Islam dan PHB untuk membuktikan ucapan jaksa bahwa ‘HRS Imam Besar hanya isapan jempol’ adalah salah.

Baca Juga:Muncul Poster Seruan Bunuh Diri Massal Jelang Vonis Habib Rizieq, Pengacara: Itu Hoaks!

“Putihkan PN Jaktim dan jawab tantangan Jaksa yang mengatakan HRS hanyalah gelar Imam Besar isapan jempol belaka. Kita buktikan,” ungkapnya dalam video yang beredar tersebut.

Habib Bahar juga meminta umat Islam yang menghadiri pembacaan vonis HRS di PN Jaktim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Saya serukan kepada seluruh PHB dan umat Islam untuk memutihkan PN Jakarta Timur pada sidang vonis HRS, tetap patuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

HRS akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit, Bogor, Jawa Barat pada Kamis 22 Juni mendatang mendatang.

Selain HRS, perkara itu turut menjerat menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Baca Juga:Keras! Habib Husin Alwi Sebut Rizieq Shihab Cuma Bikin Malu Marga Shihab

HRS sendiri telah dituntut selama enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. Sementara Habib Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak