Habib Bahar Ajak Umat Islam Dukung HRS: Putihkan PN Jaktim dan Jawab Tantangan Jaksa

Kabar beredar bahwa simpatisan Habib Rizieq pun akan mendatangi PN Jaktim pada sidang yang berlangsung dijadwalkan hari ini.

Andi Ahmad S
Kamis, 24 Juni 2021 | 08:37 WIB
Habib Bahar Ajak Umat Islam Dukung HRS: Putihkan PN Jaktim dan Jawab Tantangan Jaksa
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap remaja Bahar bin Smith mengikuti sidang putusan di gedung Arsip dan Perpustakaan, Bandung, Jawa Barat, Selasa (9/7). [ANTARA FOTO/M Agung Rajasa]

SuaraBogor.id - Habib Bahar ajak Ummat Islam putihkan PN Jakarta Timur jelang vonis terhadap Habib Rizieq Shihab, sebagai terdakwa perkara kasus swab tes di RS Ummi Bogor, Kamis (24/6/2021).

Kabar beredar bahwa simpatisan Habib Rizieq pun akan mendatangi PN Jaktim pada sidang yang berlangsung dijadwalkan hari ini. Bahkan pecinta Habib Bahar juga akan hadir pada pembacaan vonis HRS tersebut.

“Saya Habib Bahar Bin Smith menyerukan kepada umat Islam khususnya kepada PHB seluruh Indonesia untuk menghadiri sidang vonis HRS di PN Jaktim pada 24 Juni 2021,” kata Habib Bahar dalam video yang beredar, disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com.

Habib Bahar mengungkapkan kehadiran umat Islam dan PHB untuk membuktikan ucapan jaksa bahwa ‘HRS Imam Besar hanya isapan jempol’ adalah salah.

Baca Juga:Muncul Poster Seruan Bunuh Diri Massal Jelang Vonis Habib Rizieq, Pengacara: Itu Hoaks!

“Putihkan PN Jaktim dan jawab tantangan Jaksa yang mengatakan HRS hanyalah gelar Imam Besar isapan jempol belaka. Kita buktikan,” ungkapnya dalam video yang beredar tersebut.

Habib Bahar juga meminta umat Islam yang menghadiri pembacaan vonis HRS di PN Jaktim untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

“Saya serukan kepada seluruh PHB dan umat Islam untuk memutihkan PN Jakarta Timur pada sidang vonis HRS, tetap patuhi protokol kesehatan,” jelasnya.

HRS akan menjalani sidang pembacaan vonis dalam perkara penyebaran kabar bohong (hoaks) hasil tes virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit, Bogor, Jawa Barat pada Kamis 22 Juni mendatang mendatang.

Selain HRS, perkara itu turut menjerat menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS Ummi Andi Tatat.

Baca Juga:Keras! Habib Husin Alwi Sebut Rizieq Shihab Cuma Bikin Malu Marga Shihab

HRS sendiri telah dituntut selama enam tahun penjara oleh jaksa dalam kasus tersebut. Sementara Habib Hanif dan Andi dituntut dua tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak