Pria Asal Bogor Ancam Bunuh Jokowi Jika Tak Bebaskan Habib Rizieq

Dari hasil penelusuran di media sosial itu, pria tersebut diketahui berasal dari Bogor, Jawa Barat itu turut mengirimkan perkataan kasar dan tak pantas kepada pemimpin negara

Andi Ahmad S
Jum'at, 25 Juni 2021 | 08:32 WIB
Pria Asal Bogor Ancam Bunuh Jokowi Jika Tak Bebaskan Habib Rizieq
Presiden Joko Widodo [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden RI]

“Mengadili, menyatakan Terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran,” ujar Khadwanto saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Lebih jauh, dia menambahkan, Habib Rizieq telah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara,” sambung hakim.

Baca Juga:AHY Dituduh Dalang Demo Vonis Habib Rizieq, Demokrat: BuzzeRp Murahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak