Kasus COVID-19 Melejit, Bima Arya Minta Pemerintah Keluarkan Kebijakan PPKM Jabodetabek

Saat ini angka penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bogor terus mengalami peningkatan.

Andi Ahmad S
Selasa, 29 Juni 2021 | 14:08 WIB
Kasus COVID-19 Melejit, Bima Arya Minta Pemerintah Keluarkan Kebijakan PPKM Jabodetabek
Wali Kota Bogor Bima Arya memaparkan penyebaran Covid-19 di wilayahnya. (HO-Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun).

SuaraBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta kepada pemerintah pusat untuk mengeluarkan kebijakan PPKM Jabodetabek.

Saat ini angka penambahan kasus harian Covid-19 di Kota Bogor terus mengalami peningkatan.

Terbaru, kasus penambahan harian Covid-19 di Kota Bogor mencapai rekor tertinggi pada Senin 28 Juni 2021, dengan 447 orang terkonfirmasi positif Covid-19 dalam satu hari.

Alasannya kata Bima Arya, terlihat dari data tingginya angka kasus positif, meningkatnya angka kematian, hingga tenaga kesehatan yang bertumbangan karena terpapar Covid-19.

Baca Juga:Kasus Kematian Naik, Permintaan Peti Mati Meningkat

“Situasi Covid-19 sudah sangat mengkhawatirkan. Sudah nyaris melampaui kapasitas kita semua. Untuk menanganinya tentunya membutuhkan langkah-langkah yang luar biasa. Terlebih sinergitas antar pemerintah. Mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah," katanya, disitat dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Selasa (29/6/2021).

Bima Arya Sugiarto yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor meminta agar pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan yang lebih ketat, untuk menekan potensi kenaikan penyebaran Covid-19.

Menurutnya, dalam skala wilayah, kewenangan pemerintah daerah sangat terbatas dalam memperkuat kebijakan pembatasan. Pihaknya tidak mungkin melakukan pembatalan ekstra ketat, jila tidak dibarengi dengan peraturan dari pemerintah pusat.

"Tanpa instrumen kebijakan di tingkat nasional, maka kami akan sulit mengupayakan langkah-langkah yang masif dalam membatasi mobilitas warga," ungkapnya.

Pemkot Bogor sudah melakukan beberapa langkah strategis, untuk menekan Covid-19. Seperti memperketat aturan yang ada, melakukan penambahan tempat tidur minimal 30 persen di seluruh rumah sakit rujukan, dan dalam beberapa hari lagi akan mengaktivasi kembali rumah sakit lapangan. Pihaknya juga ajan mengaktivasi pusat isolasi berbasiskan masyarakat di tiap kelurahan.

Baca Juga:Waduh, Tenaga Kesehatan di Cianjur Belum Dapat Dana Insentif COVID-19

“Tapi sekali lagi mungkin itu tidak akan maksimal ketika tidak diiringi oleh kebijakan yang lebih tegas, lebih ketat dalam hal pembatasan aktivitas warga di tingkat yang lebih makro," ucapnya.

Bima meminta pemerintah pusat harus berani mengambil langkah-langkah kebijakan yang lebih ketat. Khususnya bagi setiap daerah yang dinilai rawan jadi potensi penyebaran Covid-19.

"Misalnya, pembatasan lebih ketat di Jabodetabek, pembatasan yang lebih ketat di Bandung Raya dan sebagainya. Jadi sifatnya berbasiskan regional yang paling terdampak dengan status zona yang kebanyakan merah," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini