“Untuk CPNS formasinya 182 dengan rincian Tenaga Kesehatan 58 dan Tenaga Teknis 124 orang, ”
“Untuk PPPK sebanyak 344 dengan rincian. Guru 182, Tenaga Kesehatan 147, dan Tenaga Teknis 15 , ” pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga:Catat! Pelamar CPNS di Surabaya Wajib Lampirkan Hasil Negatif Tes Swab Antigen