SuaraBogor.id - Kasus Covid-19 di Jawa Barat saat ini kian mengkhawatirkan, hal itu membuat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar kader PKK yang ada di Jawa Barat ikut turun tangan, dalam menangani pandemi Covid-19.
Ridwan Kamil meyakini dengan adanya bantuan dari kader PKK ini bisa menjadi tim pelacak COVID-19, bisa meringankan tugas Satgas Covid-19. Nantinya satu kader PKK bertugas di satu Rukun Tangga (RT).
Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil menuturkan, tugas kader PKK sebagai tim pelacak COVID-19 yakni mencari warga yang memiliki gejala COVID-19 atau mempunyai riwayat kontak erat dengan pasien COVID-19.
"Saya titip tugas teknis ini semoga kader PKK bisa menyambut tugas mulia ini," kata Kang Emil saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP-PKK Jabar dan peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK ke-49 tingkat Jabar secara virtual dari Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Kamis (1/7/2021).
Baca Juga:Menperin: Masih Ada Gairah Industri di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19
Kang Emil mengatakan kader PKK dapat melacak warga yang berpotensi terpapar COVID-19 melalui sambungan telepon. Selain melacak, kader PKK juga harus memotivasi warga agar mau menjalani tes COVID-19.
Jika warga tersebut positif COVID-19, kader PKK mesti mengarahkan warga tersebut untuk menjalani isolasi mandiri, baik di rumah maupun ruang isolasi yang ada di desa atau kelurahan.
"Tugasnya hanya dua menelepon yang terduga karena kontak erat dan memotivasi agar mau dites," ujarnya.
Menurut Kang Emil, pelacakan dilakukan untuk mendeteksi dini warga yang terpapar COVID-19. Deteksi dini dilakukan agar pasien COVID-19 mendapatkan penanganan lebih cepat dan mencegah kegawatan.
"Negara memanggil Anda semua untuk berperan bela negara melawan COVID-19 hanya dengan modal menelepon mencari potensi yang sakit," katanya.
Baca Juga:Kabar Baik, Indonesia Bakal Terima 3 Juta Dosis Vaksin Covid-19 dari Belanda
Kang Emil menuturkan, pihaknya membutuhkan sekitar 100.000 kader PKK di 27 kabupaten/kota untuk menjadi tim pelacak COVID-19 di seluruh RT di Jabar yang mencapai 100.000 RT.
- 1
- 2