Tujuh Oknum Jual Beli Tanah Negara di Puncak Bogor Gugat PTPN

Terbaru, ada tujuh oknum atau pelaku penjualan lahan milik negara yang dikabarkan lanjut dalam proses penyidikan Polda Jabar. Kamis (1/7/2021).

Andi Ahmad S
Jum'at, 02 Juli 2021 | 07:15 WIB
Tujuh Oknum Jual Beli Tanah Negara di Puncak Bogor Gugat PTPN
Kuasa hukum PTPN, Ikbar Firdaus memasang plang di atas lahan milik PTPN yang sudah dirobohkan. Megamendung, Kamis 1 Juli 2021. (HO-Suarabogor.id/Regi Pranata Bangun).

SuaraBogor.id - Lama tak terdengar. Bak drama yang tak kunjung selesai, kasus jual beli tanah milik negara di kawasan Puncak Bogor mencuat kembali.

Terbaru, ada tujuh oknum atau pelaku penjualan lahan milik negara yang dikabarkan lanjut dalam proses penyidikan Polda Jabar. Kamis (1/7/2021).

PT. Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII mengklaim, dari ketujuh oknum jual beli lahan negara bermodus oper alih garapan ini dalam waktu dekat akan berstatus tersangka.

"Ada tujuh terlapor yang lanjut kasusnya ke proses penyidikan di polda jabar, salah satunya otak pelaku yang menjual lahan ke MS," kata kuasa hukum PTPN VIII, Ikbar Firdaus N saat dikonfirmasi Suarabogor.id, Kamis (1/7/2021).

Baca Juga:Hanya Masalah Jual Beli Rumah, Warga Boyolali Ini Dibakar Hingga Akhirnya Meninggal

Menurut Ikbar, para terlapor diduga melanggar beberapa pasal atas tindakannya terhadap tanah negara. Diantaranya, Pasal 107 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Tindak Pidana Kejahatan Perkebunan, Pasal 69 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kejahatan Penataan Ruang, Pasal 167 KUHP tentang Memasuki Pekarangan Tanpa Izin, Pasal 385 KUHP tentang Penyerobotan Tanah dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.

Sampai saat ini, kata Ikbar, ketujuh terlapor masih enggan menunjukan perilaku kooperatif atas somasi yang telah diberikan beberapa bulan silam. Sehingga proses hukum terus berjalan dalam penanganan Polda Jabar.

Terlebih para terlapor memberikan respon berbalik. Ikbar menyebut, terlapor malah memberikan perlawanan dengan menggugat pihaknya yang sebelumnya sempat menawarkan proses restorative justice.

"Malah mereka melakukan perlawanan dengan menggugat kami ke PTUN," ucap Ikbar.

Setelah melawan mereka di arena meja hijau atas gugatannya dan dimenangkan oleh pihak PTPN, Ikbar mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi tawaran mediasi untuk penyerahan aset milik negara itu secara kekeluargaan.

Baca Juga:Kepsek Ketahuan Jual Beli Kursi PPDB Pekanbaru Bakal Dipecat

"Karena sejak awal kami sudah tawarkan mediasi, juga menawarkan penerapan restoratif justice. Tapi, mereka malah membangkang. Ya kami juga lanjutkan proses hukumnya, biar mereka jera," ungkapnya.

Sementara, Kuasa Hukum Pengelola Markaz Syariah, Ichwan Tuankotta mengaku, sampai saat ini pihaknya belum menerima surat apapun dari Mabes Polri perihal kelanjutan kasus lahan di Megamendung itu.

Ichwan menyebut soal upaya hukum yang akan ditempuh oleh pihaknya, hingga saat ini masih menunggu mediasi yang di lakukan Menkopolhukam dengan pihak PTPN VIII.

"Kami tim kuasa hukum belum menerima surat pemberitahuan sampai hari ini, baik dari Bareskrim maupun Polda," singkat Ichwan.

Kontributor : Regi Pranata Bangun

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini