PPKM Darurat 3-20 Juli, Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Kompak

Ridwan Kamil ingin di Provinsi Jawa Barat untuk bersikap kompak dalam menjalankan kebijakan PPKM Darurat di daerahnya masing-masing, yang telah diputuskan oleh pemerintah.

Andi Ahmad S
Jum'at, 02 Juli 2021 | 09:01 WIB
PPKM Darurat 3-20 Juli, Ridwan Kamil Minta Kepala Daerah di Jabar Kompak
Warga mengendarai motor di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Wali Kota Bogor Bima Arya, yang mengikuti rapat koordinasi dengan gubernur Jawa Barat secara virtual mengatakan, Pemerintah Kota Bogor siap melaksanakan PPKM Darurat, pada 3-20 Juli 2021.

Menurut Bima Arya, pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7) hingga 20 Juli 2021.

Menurut Bima, untuk melaksanakan PPKM Darurat, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan langkah-langkah baik ke dalam pemerintah kota maupun ke luar ke seluruh warga Kota Bogor. [Antara]

Baca Juga:Awas! Tak Terapkan PPKM Mikro Darurat, Bupati dan Wali Kota di Jateng Bisa Diberhentikan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini