Wali Kota Bogor Bima Arya, yang mengikuti rapat koordinasi dengan gubernur Jawa Barat secara virtual mengatakan, Pemerintah Kota Bogor siap melaksanakan PPKM Darurat, pada 3-20 Juli 2021.
Menurut Bima Arya, pemerintah telah mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat mulai Sabtu (3/7) hingga 20 Juli 2021.
Menurut Bima, untuk melaksanakan PPKM Darurat, Pemerintah Kota Bogor telah menyiapkan langkah-langkah baik ke dalam pemerintah kota maupun ke luar ke seluruh warga Kota Bogor. [Antara]
Baca Juga:Awas! Tak Terapkan PPKM Mikro Darurat, Bupati dan Wali Kota di Jateng Bisa Diberhentikan