PPKM Darurat Depok Diterapkan, Tahun Ajaran 2021-2022 Dipastikan Online

Belajar daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) rencananya berlangsung selama 1 triwulan, yakni sejak 18 Juli sampai 18 Oktober 2021.

Andi Ahmad S
Sabtu, 03 Juli 2021 | 09:15 WIB
PPKM Darurat Depok Diterapkan, Tahun Ajaran 2021-2022 Dipastikan Online
Ilustrasi belajar daring (Suara.com/Michelle Illona)

Idris menegaskan, peraturan ini wajib dipatuhi oleh masyarakat yang berdomisili dan melakukan aktivitas di wilayah Kota Depok.

Setiap pribadi, pelaku usaha, restoran, pusat perbelanjaan dan atau transportasi umum yang tidak mematuhi aturan, akan dikanakan sanksi administratif sampai dengN penutupan usaha.

"Sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan PPKM Darurat merujuk kepada peraturan yang berlaku dan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019," pungkasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:Kabar Baik, Pemkot Depok Segera Lakukan Vaksinasi Untuk Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini