SuaraBogor.id - Mobil plat merah diputar balik kembali di lokasi penyekatan Cianjur-Bandung, pada Sabtu (3/7/2021) kemarin.
Pada penyekatan penerapan PPKM Darurat di Cianjur kali ini, tercatat puluhan kendaraan diputar balik kembali yang berlagsung di dekat Jembatan Citarum itu.
Termasuk mobil dengan pelat merah leter D yang ikut diputar balik bersama puluhan kendaraan lainnya. Hal itu karena pengemudi dan penumpangnya tidak mampu memperlihatkan surat sudah divaksin dan hasil tes Covid-19.
Kapolsek Bojongpicung, Iptu Eriyanto mengatakan, operasi dalam rangka PPKM Darurat itu dilaksankan secara serentak yang dimulai sejak 3 Juli 2021 sampai tgl 20 Juli 2021. Pengemudi apa pun yang tidak memiliki surat keterangan tes dan vaksin Covid-19 akan diputar balik.
Baca Juga:Viral Warung Pecel Lele Pinggir Jalan Didatangi Aparat, Langsung Jadi Tontonan Warga
“Dengan adanya itu, diharapkan pada seluruh warga Kabupaten Cianjur menaati Prokes Covid-19 supaya pandemi cepat berakhir,” ujarnya, disitat dari Cianjurtoday -jaringan Suara.com, Minggu (4/7/2021).
Salah seorang anggota Satpol PP Cianjur, Eeng menambahkan, pihaknya sejak pagi ikut bertugas melaksankan operasi di perbatasan Cianjur dan Bandung Barat.
Dalam beberapa saat, tercatat berbagai jenis kendaraan diputar balik oleh petugas termasuk mobil sedan berpelat merah leter D.
“Tidak hanya itu saja, para petugas membagikan masker pada sopir, pengemudi motor, dan penumpangnya yang tidak mengenakan masker,” pungkasnya.
Baca Juga:Panas! Pedagang Pasar Klitikan Solo Nekat Berjualan, Ini Alasannya