SuaraBogor.id - Lurah Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat Suganda buka suara. Suganda memberikan klarifikasi terkait hajatan pernikahan yang ia selenggarakan di hari pertama masa PPKM Darurat Depok, Sabtu (3/7/2021).
Hajatan ini tidak hanya menggegerkan masyarakat Depok, tapi juga menarik perhatian publik figur nasional karena dianggap melanggar protokol kesehatan. Serta, seolah menyepelekan aturan yang berlaku di masa pandemi Covid-19.
Ditemui Selasa (6/7/2021), Suganda mengakui bahwa pesta pernikahan yang viral adalah pesta pernikahan anak perempuan pertamanya. Dia pun mengakui, terdapat aksi joget atau menari bersama di acara tersebut.
Namun, menurut Suganda, aksi joget itu adalah tradisi adat Nias untuk melepas besannya yang pamit pulang.
Baca Juga:Murka ke Kantor Pelanggar PPKM Darurat, Anies: Ini Bukan Soal Untung-Rugi, Tapi Nyawa
"Joget itu merupakan salam perpisahan. Mereka (besan) pamit pulang, memang tradisinya di sana. Itu dilakukan ketika acara repsesi pernikahan sudah selesai dan tidak ada tamu, " kata Suganda ketika ditemui di kantor Kelurahan Pancoranmas, Perumahan Puri Depok Mas.
Sebelum acara salam perpisahan itu, Suganda sempat menegur panitia yang menyiapkan musik dan barisan tamu.
Teguran itu kata dia, untuk mencegah kerumunan ketika acara perpisahan berlangsung.
"Sempat saya tegur jug ke keluarga besan. Saya minta jangan semua karena bisa berkerumun. Akhirnya 20 orang saja yang ikut," paparnya.
Suganda memastikan, tamunya menari saling menjaga jarak. "Seperti biasa mau senam gitu. Kan selalu merentangkan tangan untuk membuat jarak antar orang," imbuh Suganda.
Baca Juga:Tes Antigen di Bandara SSK II Pekanbaru, 17 Orang Positif Covid-19
Suganda mengklaim pesta pernikahan yang ia gelar sudah sesuai protokol kesehatan. Dia sudah menyiapkan hand sanitizer, sarung tangan, masker, tempat cuci tangan, dan pengecekan suhu bagi tamu yang hadir.