Polres Bogor Tahan Agen Pengantin Pesanan, Inisial IS Resmi Jadi Tersangka TPPO

Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan dan menahan satu tersangka berinisial IS yang diduga berperan sebagai agen TPPO

Andi Ahmad S
Rabu, 04 Maret 2026 | 22:42 WIB
Polres Bogor Tahan Agen Pengantin Pesanan, Inisial IS Resmi Jadi Tersangka TPPO
Kasat PPA Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri [Tengah] Kasie Humas Polres Bogor, Ipda Hamzah [Kiri] Kanit PPA IPDA Ndaru, di Polres Bogor [Andi Ahmad S/Suara.com]
Baca 10 detik
  • Polres Bogor menahan tersangka IS sebagai agen TPPO dalam kasus pengantin pesanan yang menimpa korban Meri Aldawiyah.
  • Penyidikan kasus TPPO ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
  • Penyidik masih mengembangkan kasus ini dan akan memanggil saksi lain termasuk agen di Jakarta dan mantan ipar korban.

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor menunjukkan komitmen kuat dalam melawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polres Bogor secara resmi menahan satu tersangka dalam kasus dugaan TPPO dengan modus pengantin pesanan yang menimpa korban bernama Meri Aldawiyah (22).

Kasat PPA-PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, membenarkan bahwa pihaknya telah menetapkan dan menahan satu tersangka berinisial IS yang diduga berperan sebagai agen TPPO di wilayah Bogor.

"Sudah dilakukan penahanan untuk tersangkanya. Sementara baru satu, yaitu inisial IS. Yang lainnya masih dalam pengembangan," ujar AKP Silfi, dilansir dari MetroBogor -jaringan Suara.com, Rabu, 4 Maret 2026.

Terkait dugaan keterlibatan agen lain, termasuk yang berada di Jakarta dan mantan kaka ipar korban yang mengenalkan kepada agen tersebut, Silfi menyebut prosesnya masih dalam tahap pendalaman.

Baca Juga:5 Poin Penting Kronologi Pasutri di Cisarua Bogor Dibunuh Karyawan Sendiri Karena Sakit Hati

Menurutnya, penyidik tidak bisa serta-merta menetapkan tersangka tanpa melalui tahapan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti.

"Untuk yang lainnya masih pengembangan karena pemeriksaan belum beres dan lain-lainnya. Agen Jakarta akan kami panggil dulu sebagai saksi, gabisa langsung kami tetapkan tersangka," ungkapnya.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara perdagangan orang tersebut.

Di antaranya pelapor yang merupakan ibu korban, korban sendiri, pihak yang hadir saat pernikahan di Cisarua, hingga pihak imigrasi dan saksi ahli.

Termasuk mantan kakak ipar korban yang disebut mengetahui awal perkenalan, telah diperiksa sebagai saksi.

Baca Juga:Cari Kerja di Bogor Sulit, Ini Jawaban Bupati Rudy Susmanto

"Kalau untuk saksi sudah diperiksa. Untuk menetapkan tersangka harus minimal dua alat bukti dan melalui gelar perkara," jelasnya.

Pihaknya memastikan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan pengantin pesanan tersebut.

Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya sindikat yang lebih luas.

Sebelumnya, kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan dengan penerapan Pasal 4 Undang-Undang TPPO, yang ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Polres Bogor menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara tersebut hingga seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak