Soal TKA China Masuk Indonesia, Fadli Zon: Inilah Contoh Arogansi Kekuasaan

Fadli Zon menanggapi komentar Luhut Binsar Panjaitan soal datangnya TKA China ke Indonesia.

Andi Ahmad S
Rabu, 07 Juli 2021 | 11:06 WIB
Soal TKA China Masuk Indonesia, Fadli Zon: Inilah Contoh Arogansi Kekuasaan
Tenaga Kerja Asing asal China tiba di Makassar, Sabtu malam 3 Juli 2021 saat Indonesia menerapkan PPKM Darurat [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraBogor.id - Polemik masuknya Tenaga Kerja Asing atau TKA China ke Indonesia di tengah melejitnya angka positif Covid-19, pun juga saat pemberlakuan PPKM Darurat mendapatkan perhatian serius, salah satunya dari Anggota DPR RI, Fadli Zon.

Fadli Zon menanggapi komentar Luhut Binsar Panjaitan soal datangnya TKA China ke Indonesia. Fadli Zon menilai bahwa Koordinator Menteri Bidang Maritim dan Investasi itu tengah mempertontonkan arogansi kekuasaan di tengah situasi darurat.

“Soal pernyataan jangan permasalahkan TKA asing. Inilah contoh arogansi kekuasaan yang dipertontonkan di tengah kedaruratan,” katanya melalui akun twitter Fadlizon disitat dari Terkini.id -jaringan Suara.com, Rabu (7/7/2021).

Bukan hanya itu, Fadli Zon menilai bahwa sikap seperti Luhut itulah yang mengurangi kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah.

Baca Juga:Malang Raya Zona Merah COVID-19, PPKM Darurat Wajib Dipatuhi

Hal ini karena pergerakan masyarakat Indonesia diperketat, namun TKA Cina justru diperbolehkan masuk.

“Ini pula yang mereduksi kepercayaan rakyat pada pemerintah,” kata politisi Partai Gerindra itu.

“Mobilitas rakyat dibatasi ketat bahkan dengan kendaraan militer, TKA dari China masih bisa melenggang,” lanjutnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan meminta semua pihak untuk tidak terus mempermasalahkan TKA asal Cina ke Indonesia.

Menurut Luhut, para TKA Cina itu masuk ke negara ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:Kebijakan PPKM Darurat, Ribuan ASN Boyolali Jalani WFH

“Jadi sebenarnya ndak ada yang aneh. Jadi jangan ada yang asal ngomong, yang enggak ngerti masalah, jangan terlalu cepat ngomong,” ujar Luhut.

Sebagai catatan, orang asing yang boleh masuk ke Indonesia haruslah orang yang telah menjalani vaksinasi hingga dosis kedua.

Selain itu, WNA wajib menjalani tes swab PCR senelum datang ke Indonesia. Hanya mereka yang dinyatakan negatif Covid-19 yang boleh melanjutkan perjalanan.

Begitu sampai di Indonesia, orang harus kembali menjalani swab PCR dan harus menjalani karantina selama delapan hari.

Setelah delapan hari berjalan, sebelum melanjutkan aktivitas di luar, WNA harus kembali menjalani tes swab PCR.

Luhut pun menegaskan bahwa 20 TKA Cina yang datang ke Makassar telah melalui prosedur kesehatan seperti tersebut di atas.

“Dunia lain lakukan itu, ya kita lakukan begitu. Enggak bisa bernegara itu lu mau, gue enggak mau. Enggak bisa begitu,” ujar Luhut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini