Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka, Polisi: Pengakuannya Jaga Prokes Tidak Benar

Menurut Imran, Suganda tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes) pada hajatan pernikahan putrinya yang berlangsung pada Sabtu (3/7/2021) di Depok.

Andi Ahmad S
Rabu, 07 Juli 2021 | 15:20 WIB
Lurah Pancoran Mas Depok Jadi Tersangka, Polisi: Pengakuannya Jaga Prokes Tidak Benar
Satpol PP menyegel hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoranmas, Depok di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). [Ist]

"Yang menari hanya 20 orang. Seperti mau senam, mereka juga merentangkan tangan dulu untuk menjaga jarak ," kata Suganda.

Dia juga mengklaim, jumlah tamu undangan sudah dibatasi 30 orang sebagaimana ketentuan PPKM Darurat di Depok.

"Kami juga menyiapkan hand sanitizer, sarung tangan, masker, tempat cuci tangan, dan pengecekan suhu bagi tamu yang hadir," tegasnya.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Baca Juga:Datangi Stasiun KRL, Anies Cari Info dari Pekerja Non-esensial yang Masih Masuk Kantor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini