Puluhan Dus Obat di Cianjur Dipasang Garis Polisi, Ada Apa?

Dalam sidak tersebut ditemuakan adanya keterlambatan pendistribusian puluhan dus obat - obat tersebut, pun juga turut dipasangi garis polisi untuk segera didistribusikan.

Andi Ahmad S
Jum'at, 09 Juli 2021 | 17:55 WIB
Puluhan Dus Obat di Cianjur Dipasang Garis Polisi, Ada Apa?
Sejumlah Dus Obat yang dipasangi garing polisi oleh Bareskrim Mabes Polri. [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke Pabrik obat PT PRYDAM, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dalam sidak tersebut ditemuakan adanya keterlambatan pendistribusian puluhan dus obat - obat tersebut, pun juga turut dipasangi garis polisi untuk segera didistribusikan.

"Sidak ini dilakukan terkait dengan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan jajaran Bareskrim, dan telah diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk melalukan pengawasan dan pengecekan," katanya pada wartawan di Cipanas, Cianjur, Jumat (9/7/2021).

Pengecekan dan pengawasan peredaran obat - obat tersebut, kata dia, telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama empat yang dapat terjangkau oleh maayarakat.

Baca Juga:Digugat Keluarga Terduga Teroris di Makassar, Mabes Polri Tunggu Jawaban Densus 88

"Mekanisme perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang lama dengan yang baru, tersebut membutuhkan waktu perubahan," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyarankan Kementrian kesehatan, untuk segera mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan kebijakan pengawasan pendistribusian obat.

"Kita ambil jalan pintas, Kemenskes untuk mengeluarkan surat edaran, bahwa boleh dicoret, namun nantinya didalam invoice harganya harus sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamd Rifai, menjelaskan, terkait adanya sejumlah dus obat yang dipasangi garis polisi itu, sementara diamankan Bareskrim, karena masih menunggu izin untuk diedarkan.

"Pemasangan garis polisi tersebut, tidak dalam proses penindakan atau pidana. Namun agar proses pendistribusian obat - obatan itu untuk disegerakan," jelasnya.

Baca Juga:Perusahaan dan Perbankan di Cianjur Langgar Prokes Didenda Rp 10 Juta

Kontributor : Fauzi Noviandi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak