Puluhan Dus Obat di Cianjur Dipasang Garis Polisi, Ada Apa?

Dalam sidak tersebut ditemuakan adanya keterlambatan pendistribusian puluhan dus obat - obat tersebut, pun juga turut dipasangi garis polisi untuk segera didistribusikan.

Andi Ahmad S
Jum'at, 09 Juli 2021 | 17:55 WIB
Puluhan Dus Obat di Cianjur Dipasang Garis Polisi, Ada Apa?
Sejumlah Dus Obat yang dipasangi garing polisi oleh Bareskrim Mabes Polri. [Suarabogor.id/Fauzi Noviandi]

SuaraBogor.id - Kabareskrim Mabes Polri Komjen Agus Andrianto melakukan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke Pabrik obat PT PRYDAM, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Dalam sidak tersebut ditemuakan adanya keterlambatan pendistribusian puluhan dus obat - obat tersebut, pun juga turut dipasangi garis polisi untuk segera didistribusikan.

"Sidak ini dilakukan terkait dengan kegiatan pengawasan yang dilaksanakan jajaran Bareskrim, dan telah diperintahkan kepada seluruh jajaran untuk melalukan pengawasan dan pengecekan," katanya pada wartawan di Cipanas, Cianjur, Jumat (9/7/2021).

Pengecekan dan pengawasan peredaran obat - obat tersebut, kata dia, telah ditetapkan oleh pemerintah, terutama empat yang dapat terjangkau oleh maayarakat.

Baca Juga:Digugat Keluarga Terduga Teroris di Makassar, Mabes Polri Tunggu Jawaban Densus 88

"Mekanisme perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang lama dengan yang baru, tersebut membutuhkan waktu perubahan," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya telah menyarankan Kementrian kesehatan, untuk segera mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan kebijakan pengawasan pendistribusian obat.

"Kita ambil jalan pintas, Kemenskes untuk mengeluarkan surat edaran, bahwa boleh dicoret, namun nantinya didalam invoice harganya harus sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah," jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur, AKBP Mochamd Rifai, menjelaskan, terkait adanya sejumlah dus obat yang dipasangi garis polisi itu, sementara diamankan Bareskrim, karena masih menunggu izin untuk diedarkan.

"Pemasangan garis polisi tersebut, tidak dalam proses penindakan atau pidana. Namun agar proses pendistribusian obat - obatan itu untuk disegerakan," jelasnya.

Baca Juga:Perusahaan dan Perbankan di Cianjur Langgar Prokes Didenda Rp 10 Juta

Kontributor : Fauzi Noviandi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak