SuaraBogor.id - Lagi dan lagi, warga Depok nekat gelar pesta pernikahan ditengah pemberlakuan PPKM Darurat. Sebelumnya juga Depok sempat menjadi perhatian publik, karena salah seorang pejabat gelar acara pernikahan.
Kini giliran warga di kelurahan Mampang Depok nekat gelar acara pernikahan saat penerapan PPKM diberlakukan, yang langsung dibubarkan satpol PP Depok.
Petugas Satpol PP Depok sendiri yang mendapatkan informasi adanya acara pernikahan di gang Musholla, Kecamatan pancoran Mas, Depok pada Sabtu 10 Juli 2021 langsung bergerak ke lokasi dan menghentikan acara pernikahan yang tengah berlangsung.
Penghentian acara tersebut, dilakukan petugas karena telah menyalahi peraturan protokol kesehatan terkait kebijakan PPKM darurat yang terbaru terkait larangan total aktivitas warga khususnya resepsi.
Baca Juga:Ini Tampang Pemilik Warkop Pelaku Kerusuhan Operasi PPKM Darurat Surabaya
Satpol PP sendiri memberhentikan acara resepsi pernikahan saat tengah berlangsung yang tentunya membuat keluarga nekat ini mengalami kerugian atas makanan yang telah disajikan bagi para tamu.
“Iya ini aturan terbarunya begitu. Dilarang menggelar resepsi pernikahan,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdiany, disitat dari Hops.id -jaringan Suara.com, Senin (12/7/2021).
Selain dilarang pada aturan PPKM Darurat yang baru, acara tersebut dihentikan karena telah menyalahi aturan protokol kesehatan.
Namun demikian, petugas tidak memberikan sanksi keras pada penyelenggara acara karena yang bersangkutan dianggap bersikap kooperatif.
“Alhamdulillah penyelenggara acaranya nurut, jadi mereka patuh dan mau untuk dihentikan acaranya. Sementara sanksinya hanya teguran lisan dulu, sebab itu tadi, mereka sangat kooperatif dan acara tidak ramai.” tukasnya.
Baca Juga:Polisi Kasih Uang ke Pedagang saat Penertiban PPKM Darurat, Aksinya Disorot