Bogor Waspada Kriminalisasi, Polisi: Jumlah Pendatang dari Luar Daerah Tinggi

Saat ini kepolisian Sektor Citeureup, Bogor, memastikan sejumlah wilayahnya tetap aman dari tindak kejahatan. Mengingat pandemi Covid-19 sampai saat ini masih tak terbendung.

Andi Ahmad S
Kamis, 15 Juli 2021 | 20:34 WIB
Bogor Waspada Kriminalisasi, Polisi: Jumlah Pendatang dari Luar Daerah Tinggi
Ilustrasi kriminalitas (Shutterstock)

SuaraBogor.id - Bogor waspada kriminalisasi, hal itu disebabkan jumlah pendatang dari luar daerah tinggi. Seperti di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Saat ini kepolisian Sektor Citeureup, Bogor, memastikan sejumlah wilayahnya tetap aman dari tindak kejahatan. Mengingat pandemi Covid-19 sampai saat ini masih tak terbendung.

"Yang (pelaku.red) kriminal sepertinya juga takut untuk melakukan aksi kejahatan. Takut tertular juga," kata Kapolsek Citeureup Kompol Rudy Wowor, Kamis (15/7/2021).

Rudy mengaku sejauh ini keamanan di sejumlah wilayah masih terpantau. Terlebih keamanan wilayah telah menjadi kewajiban seluruh jajaran pemerintahan.

Baca Juga:Bahaya, Stok Oksigen Pasien Covid-19 di Cianjur Semakin Menipis

Mulai dari tingkat RT, RW, desa/kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah daerah. "Semua masih terpantau. Juga jadi kewajiban semua jajaran," ungkapnya.

Di samping itu, dia menyebut, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih diterapkan. Penyekatan juga dilakukan di beberapa titik lokasi.

"Sampai sekarang penyekatan masih dilakukan. Sejak penyekatan kemarin (14/7) sampai sekarang pendatang dari luar Bogor meningkat," ujarnya.

Menurutnya, tercatat ada 143 kendaraan roda empat terpaksa diputarbalik. Hal tersebut diketahui seusai petugas gabungan melakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk atau KTP kepada sejumlah kendaraan berplat nomor luar daerah.

"Bukan KTP Bogor jadi terpaksa kami putar balik," imbuhnya.

Baca Juga:Warga Kota Jogja Ditargetkan 100 Persen Tervaksin Pada 17 Agustus Mendatang

Dia juga meminta agar masyarakat bersikap serius terhadap pandemi Covid-19. Terlebih, sambungnya, masih banyak masyarakat abai terhadap protokol kesehatan.

“Hasil kegiatan operasi, ada beberapa masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak memiliki surat hasil swab antigen negatof sehingga kami memberikan sanksi sosial kepada pelanggar,” tukasnya.

Kontributor : Regi Pranata Bangun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini