TKW Cianjur Diduga Menjadi Korban Kekerasan di Arab Saudi

Kekerasa terhadap PMI asal Cianjur tersebut tersebar setelah, seorang pemiliki akun Facebook Oktovia Sami mempostingnya melalui grup TKI Saudi Arab.

Andi Ahmad S
Kamis, 29 Juli 2021 | 12:01 WIB
TKW Cianjur Diduga Menjadi Korban Kekerasan di Arab Saudi
Seorang warga Cianjur yang tengah melihat postingan TKW yang diduga mengalami kekerasan di Arab Saudi [Suarabogor.id/ Fauzi]

SuaraBogor.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kampung Pasir Randu, Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur diduga menjadi korban kekerasan di Arab Saudi.

Kekerasa terhadap PMI asal Cianjur tersebut tersebar setelah, seorang pemiliki akun Facebook Oktovia Sami mempostingnya melalui grup TKI Saudi Arab.

"Yg dari cianjur ada yg knal ngga dengan mbak ini kasiahan dia visa jiahara di jual sana sini ...smpe tnganya rusak dia kerja di algasim ga boleh pegang hp ...," tulis akun Oktivia dalam postingannya yang dikutip SuaraBogor.id, Kamis (29/7/2021).

Bahkan akun tersebut, menyertakan sejumlah foto yang diduga Tenaga Kerja Wanita (TKW) tersebut, memperlihatkan kondisi telapak tangannya yang melepuh.

Baca Juga:Puluhan Tahun Tak Diperbaiki, Warga Cianjur Tanami Pohon Pisang di Sepanjang Jalan Rusak

Selain itu, postingan itu pun sudah dibagikan sebanyak 3.415 kali, dengan komentar warganet mencapai 224.

Sementata itu, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Pengembangan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Cianjur, Ricky Ardhi Hikmat membernarkan, TWK tersebut, yaitu AA (38), asal Kampung Pasir Randu, Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang.

"Kami langsung menindak lanjuti ungahan didalam media sosial yang sudah ramai diperbicangan tersebut," ucapnya.

Ricky mengungkapkan, pihaknya telah mendatangi kediamannya untuk menanyakan kronologi dan menggali informasi lebih lanjut seperti telah di postingan di media sosial.

"Tekait TKW yang diduga menjadi korban kekerasan tersebut, kami telah mengirimkan surat ke KBRI di Arab Saudi dan Kementerian Luar Negeri terkait dengan rencana pemulangan pekerja migran tersebut," ucapnya.

Baca Juga:BPBD Cianjur Antisipasi Potensi Kebakaran Saat Musim Kemarau

Pihaknya menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan AA berangkat ke Arab Saudi pada 21 Januari 2021 menggunakan visa ziarah, sehingga diduga pemberangkatannya ilegal.

“Karena berangkatnya ilegal dan datanya tidak tercatat di KBRI, sehingga kami butuh waktu dalam penanganannya. Namun, semoga saja yang ini bisa cepat, kami terus kordinasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini