Jam Kerja Pegawai Hotel Cianjur Dipotong Selama PPKM, Cuma 2 Jam Per Hari

Sejumlah Hotel dan Restoran yang tergabung dalam PHRI, di masa PPKM terus melakukan sejumlah upaya agar sektor pariwisata tetap berjalan.

Pebriansyah Ariefana
Minggu, 08 Agustus 2021 | 15:21 WIB
Jam Kerja Pegawai Hotel Cianjur Dipotong Selama PPKM, Cuma 2 Jam Per Hari
Ilustrasi Hotel (gettyimages)

SuaraBogor.id - Jam kerja pegawai hotel Cianjur dipotong karena pengunjung sepi selama PPKM COVID-19.

Hal itu dinyatakan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DPC Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya efisiensi para pengusaha Hotel maupun Restoran yang terdapak Pandemi dan PPKM.

Ketua PHRI DPC Kabupaten Cianjur, Nano Indrapraja, mengatakan, sejumlah Hotel dan Restoran yang tergabung dalam PHRI, di masa PPKM terus melakukan sejumlah upaya agar sektor pariwisata tetap berjalan.

Baca Juga:Senin besok PPKM Level 4 Berakhir, Apakah Akan Diperpanjang Lagi?

"Bukannya di wilayah Cianjur saya yang terdampak PPKM, namun di wilayah lainnya juga. Di masa sulit seperti ini untuk meningkatkan okupansi hunian hotel atau restoran sangat begitu sulitnya," kata Nano saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (8/8/2021).

Para pengusaha hotel dan restoran di Cianjur sudah mulai mengurangi jam kerja para karyawannya, bahkan ada juga yang dirumahkan.

"Jadi para pegawai yang biasa bekerja sehari bekerja sebanyak 8 jam per hari, kini dipotong sebesar 75 persen. Jika kita merumahkan para pegawai hotel nantinya siapa yang akan membersihkan," jelasnya.

Ia menjelaskan, dengan dikuranginya jam kerja para karyawan tersebut, tentunya upah para pegawi di beberapa hotel itu pasti berkurang. Namun dirinya tidak menyebutkan jelas berapa jumlah upah karyawan hotel yang dipaskas jam kerjanya.

"Kalau jumlah pagawai yang dirumahnya saya tidak memiliki data yang jelas, namun pengusaha sudah melaporkannya terkait hal itu," katanya.

Baca Juga:PPKM Berakhir Senin Besok, Mau Diperpanjang atau Tidak? Begini Kata Wagub DKI

Nano menambahkan, PPKM yang tengah diberlaku hingga Senin (9/8/2021). Bila pemerintah kembali memperpanjang PPKM kemungkinan para pengusahan akan kembali memangkas jam kerja para pegawinya.

"Di PPKM saat ini saja para pengusaha sudah memotong jam kerja keryawan sebesar 75 persen, jika kembali diperpanjang mungkin mereka hanya akan bekerja 2 jam per harinya. Dari situ saja kita bisa perkirakan berapa upa para pegawai yang akan diterimanya," tuturnya.

Kontributor : Fauzi Noviandi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak