SuaraBogor.id - Update kasus Covid-19 di Jawa Barat (Jabar), Kota Depok masih menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Jabar.
Saat ini, kasus Covid-19 di Jabar sebanyak 636.982 kasus setelah bertambah 2.248 kasus pada Senin, 9 Agustus 2021, dan Kota Depok urutan pertama tertinggi.
Menyadur dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, berdasarkan laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar atau Pikobar, Senin, 9 Agustus 2021, kasus terbanyak masih ditempati Kota Depok dengan 28.569 kasus positif aktif.
Wilayah dengan jumlah kasus terendah menurut Pikobar adalah Kabupaten Pangandaran dengan 468 kasus positif aktif.
Baca Juga:4.098 Kasus COVID-19 di Lampung Selama Satu Pekan Terakhir
Di Jabar, saat ini masih ada 89.300 pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan. Sementara 537.305 sembuh dan 10.337 meninggal.
10 Daerah Kasus Covid-19 Tertinggi
Berikut 10 daerah dengan kasus positif aktif Covid-19 terbanyak di Jabar pada Senin, 9 Agustus 2021:
Kota Depok 25.513 kasus positif aktif
- Kota Bandung 10.168 kasus
- Kota Bekasi 8.951 kasus
- Kabupaten Bekasi 5.359 kasus
- Kabupaten Cirebon 4.737 kasus
- Kota Bogor 4.226 kasus
- Kabupaten Bandung 3.716 kasus
- Kabupaten Garut 2.806 kasus
- Kabupaten Sukabumi 2.617 kasus
- Kabupaten Subang 2.139 kasus
Baca Juga:Kasus Covid-19 Mulai Turun, PPKM Level 4 Bakal Diperpanjang?
Kasus positif aktif adalah kasus positif Covid-19 terkonfirmasi yang saat ini sedang menjalani perawatan berupa isolasi. Isolasi bisa dilakukan di rumah sakit, hotel, atau juga rumah. Kasus positif aktif berakhir ketika pasien dinyatakan sembuh atau meninggal dunia.
Jumlah kasus positif aktif, sebagaimana juga jumlah kasus lain terkait pandemi Covid-19, merupakan data yang bersifat dinamis. Perubahan terjadi setiap hari sesuai dengan tindakan penanganan yang dilakukan di lapangan.
Saat ini hanya ada 15 zona oranye di Jawa Barat. Di antaranya Kabupaten Cianjur, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kota Banjar, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, dan Kota Cimahi. Sementara kabupaten/kota sisanya masuk dalam kategori zona merah atau risiko tinggi.