Masyarakat Wajib Waspada, Covid-19 Kini Mengancam Usia Produktif

Hasil studi dan riset selama ini, ledakan kasus Covid-19 di Indonesia dan kasus kematian tertinggi di bulan Juli justru menyerang kelompok usia produktif.

Andi Ahmad S
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 13:30 WIB
Masyarakat Wajib Waspada, Covid-19 Kini Mengancam Usia Produktif
Petugas kesehatan memeriksa kondisi kesehatan ibu hamil sebelum memberikan vaksinasi COVID-19 di Gedung Wira Purusa LVRI DKI Jakarta, Kamis (12/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Faktor selanjutnya adalah usia produktif yang memiliki komorbid (penyakit bawaan). Komorbid jamak menyebabkan penderita lebih rawan ketika terkena suatu penyakit karena perawatan kesehatannya lebih kompleks. Penyakit bawaan atau komorbid Covid-19 di Indonesia yang perlu diwaspadai antara lain; Hipertensi atau penyakit tekanan darah tinggi, Diabetes melitus, Penyakit jantung, Penyakit gangguan pernapasan, Penyakit ginjal kronis, Penyakit gangguan saraf, Gangguan endokrin dan Penyakit liver.

Di Indonesia, orang yang mengidap penyakit-penyakit diatas tidak sedikit yang berada pada usia produktif dan sangat beresiko mengalami kondisi yang lebih parah bahkan hingga kematian jika terinfeksi virus Covid-19.

Tak dipungkiri, pemerintah dengan berbagai elemennya sudah berupaya menerapkan berbagai strategi penanganan Covid-19. Secara teknis terdapat dua poin penting yang sedang dilakukan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19.
Yang pertama adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan Darurat, kedua adalah program Vaksinasi Nasional.

PPKM Mikro adalah solusi paling efektif untuk menekan laju penyebaran Covid-19 saat ini. Dengan program ini, mobilisasi masyarakat dibatasi sehingga mengurangi interaksi dan kontak erat masyarakat.

Baca Juga:Kota Pontianak Gelar Upacara HUT ke-76 RI Secara Virtual

Namun demikian muncul kendala baru, karena tuntutan ekonomi tidak sedikit masyarakat yang tidak mematuhi PPKM ini. Dalam hal ini sebenarnya pemerintah sudah memberlakukan beberapa program perlindungan sosial.

Pemerintah telah menggelontorkan dana triliunan untuk program perlindungan sosial selama pandemi Covid-19. Tujuannya adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama masyarakat bawah.

Namun dalam pelaksanaannya terdapat beberapa kendala diantaranya anggaran yang tersedia masih belum cukup memenuhi seluruh lapisan masyarakat terutama masyarakat bawah, serta penerima bantuan yang tidak tepat sasaran.

Program yang tidak kalah penting adalah program vaksinasi bagi penduduk Indonesia. Berdasarkan data dari covid19.go.id hingga tanggal 11 Agustus 2021 tercatat 25 juta lebih penduduk Indonesia yang sudah melakukan vaksinasi lengkap (2 kali).

Sementara target nasional penduduk yang akan divaksin adalah 208 juta-an jiwa, artinya selama kurun waktu 8 bulan dari periode awal vaksinasi nasional, baru sekitar 12% penduduk yang sudah melakukan vaksinasi lengkap. Jika tren ini terus berlanjut, maka target nasional vaksinasi 100% bisa tercapai pada akhir tahun 2024. Tentu waktu yang terlalu lama untuk penanggulangan pandemi.

Baca Juga:Menpora Kukuhkan dan Lepas Kontingen Indonesia ke Paralimpiade Tokyo 2020

Belum lagi kesadaran masyarakat terhadap vaksinasi belum sepenuhnya tercapai. Masih terdapat masyarakat yang tidak percaya terhadap vaksin bahkan enggan untuk divaksin. Harapannya, tertama masyarakat usia produktif agar disegerakan untuk mengikuti vaksinasi lengkap sehingga dapat menekan angka penularan dan angka kematian akibat Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini