SuaraBogor.id - Front Pembela Islam (FPI) resmi dilarang oleh pemerintah. Namun, baru-baru ini kembali muncul logo FPI baru pengganti dengan nama Front Persaudaraan Islam (FPI).
Logo baru FPI ini baru dirilis organisasi serta program dan makna logo FPI baru yang memiliki nilai Pancasila dan Islam.
Menyadur dari Hops.id -jaringan Suar.com, logo baru FPI ini terdapat simbol Kabah, tasbih, kubah hijau dan kubah emas lho. Tentunya ada makna dari logo baru tersebut. Yuk simak detail soal logo baru FPI ini yang diluncurkan pada malam HUT RI ke-76.
Arti lambang logo FPI
Baca Juga:Buat Aduan ke Komisi Yudisial, Kuasa Hukum Habib Rizieq: Ada Pelanggaran Administrasi
Logo baru FPI in hadir dengan bentuk bundar dengan warna dominasi hijau dengan tulisan ‘FPI’ pada sentral logo.
Tulisan ‘FPI’ dikelilingi tasbih dan tiga kubah emas. Untuk lingkaran luar dikelilingi tasbih, dua kubah hijau dan Kabah di bagian atas.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengonfirmasi logo yang beredar itu adalah logo FPI.
Nah logo FPI itu punya arti.
- Satu kabah berkiswah hitam menunjukkan kiblat di masjidil Haram sebagai masjid termulia peringkat pertama.
- Dua kubah hijau menunjukkan Masjid Nabawi di Madinah sebagai masjid termulia peringkat kedia.
- Tiga kubah emas menunjukkan kubah Masjidil Aqsha sebagai masjid termulia ketiga.
- Kabah dan kubah hijau serta kubah emas menunjukkan kewajiban menjaga dan melindungi serta membela tiga masjid mulia tersebut.
- Kabah dan kubah masjid menunjukkan ketinggian kedudukan salat, tasbih
- Tasbih mutiara menunjukkan dzikrullah tiap saat dengan kesucian hati.
Asas Pancasila dan Islam
Baca Juga:Sebut Habib Rizieq Memalukan Umat Islam, Ade Armando: Dia Bukan Ulama
Nah dalam rilis yang beredar, FPI punya dua asas dalam satu kesatuan lho. Asas keagamaan FPI adalah Islam, asas kebangsaan FPI adalah Pancasila. Asas ini tertera dalam Pasal 5 AD FPI.
- 1
- 2