Logo FPI Baru Resmi Diperkenalkan, Kuasa Hukum: Pendaftaran Bukan Kewajiban

Aziz Yanuar mengatakan, bahwa pihaknya tidak berniat untuk mendaftarkan logo baru FPI tersebut ke pemerintah.

Andi Ahmad S
Kamis, 19 Agustus 2021 | 07:24 WIB
Logo FPI Baru Resmi Diperkenalkan, Kuasa Hukum: Pendaftaran Bukan Kewajiban
Logo FPI baru [Hops.id]

Pada Senin, 17 Agustus 2021, Novel Bamukmin dkk pun meluncurkan nama dan logo FPI versi baru.

Tokoh senior FPI itu menegaskan, FPI lama sudah dibubarkan oleh pemerintah, maka FPI versi baru harus lahir kembali.

“Maka kami pun hadir kembali, bangkit kembali menjadi Front Persaudaraan Islam,” ujar Novel.

Baca Juga:Viral Kerumunan Ormas di PIK, Walkot Jakut: Isunya Belok jadi Pelarangan Pasang Bendera

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini