Ia menambahkan, pihaknya sudah memberikan kuasa dalam pelanggaran tindak penyerobotan lahan miliknya oleh galian C ke Lembaga Pelita Suci untuk diproses dan ditindaklanjuti.
"Sudah dikuasakan ke Lembaga Pelita Suci. Kalau saya ya berharap perusahaan galian c bertanggung jawab," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi
Baca Juga:Pemkab Cianjur Ingin Segera PTM, Genjot Vaksinasi Covid-19 Kalangan Pelajar