Warga Afghanistan Minta Kepastian Untuk Dievakuasi: Dokumen Saya Sudah Lengkap

Diketahui, unjuk rasa yang dilakukan Imigran asal Afganistan itu menuntut untuk segera dievakuasi ke negara ketiga yang menampung imigran.

Andi Ahmad S
Selasa, 24 Agustus 2021 | 15:18 WIB
Warga Afghanistan Minta Kepastian Untuk Dievakuasi: Dokumen Saya Sudah Lengkap
Imigran asal Afghanistan menggelar unjuk rasa di depan Gedung UNHCR meminta kepastian evakuasi ke negara ketiga pada Selasa (24/8/2021). [Suara.com/Yaumal]

SuaraBogor.id - Aksi unjuk rasa Imigran asal Afganistan di depan Gedung UNHCR, Menara Revindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021), sempat ada ketegangan.

Diketahui, unjuk rasa yang dilakukan Imigran asal Afganistan itu menuntut untuk segera dievakuasi ke negara ketiga yang menampung imigran.

Salah seorang Imigran asal Afganistan Muhammad Ali (31) mengatakan, telah berada di Indonesia sejak 2014.

Hingga kini, dia tidak mendapat kepastian untuk segera diungsikan ke negara ketiga seperti, Amerika Serikat, Australia, Kanada dan beberapa negara lainnya.

Baca Juga:Angka Reproduksi Efektif di Bawah 1, Anies Sebut Pandemi COVID-19 di Jakarta Menurun

Padahal kata dia, untuk dapat dipindahkan ke negara ketiga minimal mereka sudah berada di Indonesia atau negara yang ditempati selama dua tahun.

"Saya sudah lebih dua tahun di Indonesia, sejak 2014. Dokumen saya sudah lengkap." kata Ali kepada Suara.com di lokasi.

Kata Ali, di kawasan Jabodetabek ada sekitar 2.000-an warga Imigran asal Afganistan yang telah tinggal lama, rata di atas dua tahun bahkan hingga 11 tahun.

Sementara, total keseluruhan warga Imigran di Indonesia ada sekitar 8000 orang.

Karena tidak adanya kepastian, mereka menggelar unjuk rasa untuk mendapatkan jawaban dari UNHCR.

Baca Juga:Peraturan PPKM Level 3 Terbaru Jakarta Lengkap untuk PKL, Restoran, Warteg

Seperti pemberitaan sebelumnya, aksi unjuk rasa yang digelar ratusan warga imigran asal Afganistan di depan Gedung Gedung UNHCR, Menara Revindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, berakhir dengan bentrok.

Bentrokan berawal saat kepolisian berusaha untuk membubarkan aksi.

Berkali- kali menggunakan pengeras suara kepolisian telah mengingatkan agar massa membubarkan diri.

Unjuk rasa dibubarkan karena di DKI Jakarta masih berlaku PPKM Level 3.

Namun imbauan dari kepolisian, itu tak digubris pengunjuk rasa. Mereka tetap berusaha untuk untuk bertahan di depan gedung UNHCR.

Akhirnya kepolisian mendatangkan puluhan personil untuk membubaran paksa. Dorong-dorongan antara petugas dengan pengunjuk rasa pun terjadi.

Setidaknya beberapa peserta aksi ditangkap dan langsung dimaksuk ke mobil tahanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini