"Lalu ketika hendak diminta kembali uangnya, enggak pernah dikembalikan uang itu. Yang ada klien kami dianiaya," beber Benny.
Peristiwa dugaan penganiayaan itu, kata Benny, terjadi Senin (16/8) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu kliennya sedang berangkat shalat, lalu dipanggil oleh petugas lapas untuk datang ke depan.
Ternyata, lanjut Benny, ketika kliennya ke depan, sudah ada massa dalam jumlah banyak. Massa itu diduga dari luar lapas bukan massa di dalam lapas.
"Ini perlu kami luruskan, karena setelah peristiwa terjadi saya adalah orang pertama yang datang ke sana. Persis pukul 19.00 WIB atau 19.30 WIB, saya dapat berita itu valid. Ketika saya datang ke sana (lapas), Ryan sudah dalam posisi tertidur. Jadi mukanya sudah habis babak belur," ungkapnya.
Baca Juga:Hore! Bupati Ade Yasin Izinkan Wisata Taman Safari Puncak Bogor Beroperasi
Akibat peristiwa itu, kata Benny, hingga kini kliennya masih menjalani perawatan di Klinik Lapas Gunung Sindur.
Benny menambahkan pihaknya datang membawa barang bukti untuk melaporkan Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri, namun petugas SPKT meminta mereka untuk melengkapi bukti-bukti.
Barang bukti yang telah dibawa berupa foto-foto kondisi luka Ryan dan rekaman video.
"Nanti setelah kita pulang akan diskusi lagi dengan Ryan apa bukti tambahan. Lalu bukti tambahan itu akan kami berikan kepada teman-teman Bareskrim agar bisa berlanjut," ujar Benny.
Baca Juga:Polisi Sebut Kasus Penganiayaan ART di Pulogadung Selesai Secara Damai