Pengusaha di Depok Dianiaya dan Disekap 3 Hari, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Penyekapan dengan kekerasan ini dialami HS. Menurut pengakuan pengusaha Depok ini, dirinya mengalami hal tersebut selama 3 hari, yakni pada 25-27 Agustus 2021.

Andi Ahmad S
Minggu, 29 Agustus 2021 | 06:05 WIB
Pengusaha di Depok Dianiaya dan Disekap 3 Hari, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan
Ilustrasi penyekapan. [Shutterstock]

SuaraBogor.id - Seorang pengusaha asal Depok, HS (44), disekap dan dianiaya dalam sebuah kamar hotel di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.

Penyekapan dengan kekerasan ini dialami HS. Menurut pengakuan pengusaha Depok ini, dirinya mengalami hal tersebut selama 3 hari, yakni pada 25-27 Agustus 2021.

HS (Pengusaha Depok) menduga, aksi ini dilakukan orang suruhan perusahaan tempat dia bekerja. Diketahui, HS menjabat posisi direktur utama di perusahaan tersebut.

HS dituduh telah menggelapkan uang perusahaan selama bekerja. Karena itu, dia diminta pelaku untuk menyerahkan seluruh aset dan harta kekayaannya.

Baca Juga:Pengusaha Disekap dan Dianiaya Selama 3 Hari, Diduga oleh Orang Suruhan Bos

“Yang dipermasalahkan, seolah saya menggelapkan uang perusahaan. Seharusnya kalau ada kerugian, kan harus ada dasar audit keuangan dahulu, tapi ini kan tidak ada. Semuanya atas dasar tuduhan," ungkap HS kepada wartawan, Sabtu (28/8/2021).

HS keberatan dituduh melakukan penggelapan uang perusahaan. Pasalnya, Ia telah diangkat menjadi direktur utama di perusahaan tersebut pada 6 Juli 2021, untuk masa jabatan 5 tahun.

Dia pun mengklaim, pemilik perusahaan telah memberikan kepemilikan saham di perusahaan kepadanya.

Selain disekap dan dianiaya, HS juga mengaku mendapat tekanan untuk menandatangani surat pernyataan telah menggelapkan uang perusahaan.

“Awalnya saya tidak mau tanda tangan, tapi saya diancam dan dipukul supaya mengakui dan akhirnya menandatanganinya,” sambungnya.

Baca Juga:Cabut Izin 4 Perusahaan Sawit, Bupati Sorong Malah Digugat

HS menyebut, semua harta kekayaan dan aset miliknya telah ia serahkan. Bahkan, rumah yang lama dia tempati di wilayah Kalimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok juga diambil oleh pelaku.

“Saya sudah serahkan semua, tapi katanya masih kurang. Saya ditekan untuk menandatangani surat pengakuan penggelapan uang, bahkan rumah orang tua saya di kampung juga didatangi oleh mereka agar mau menyerahkan aset yang saya punya,” tukas HS.

Sekedar diketahui, pada Jumat (27/8/2021) sore, HS memberanikan diri berteriak meminta tolong.

Teriakannya membuat pihak keamanan hotel turun tangan dan melaporkan kejadian penyekapan dengan kekerasan ini kepada Polres Metro Depok.

HS mengaku, dirinya mengalami kekerasan fisik maupun mental akibat penyekapan yang dilakukan pelaku.

“Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang,” jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak