- Olahraga di luar ruangan, secara individu atau kelompok kecil maksimal 4 orang, dengan tidak melibatkan kontak fisik.
- Olahraga berkelompok dan di dalam ruangan tidak diperbolehkan
- Fasilitas olahraga di ruang terbuka diizinkan dengan kapsitas 50 persen
- Menggunakan masker kecuali aktivitas tertentu yang mengharuskan melepas masker
- Ada pengecekan suhu untuk orang yang masuk ke fasilitas olahraga dan skrining dengan aplikasi PeduliLindungi
- Restoran atau kafe di dalam fasilitas olahraga tidak diizinkan melayani makan di tempat
- Tidak boleh berkumpul setelah aktifitas olahraga
- Fasilitas olahraga yang melanggar akan dikenai sanksi berupa penutupan sementara.
Catat dan Jangan Sampai Lupa, Tempat Wajib Tunjukkan Aplikasi PeduliLindungi
Aplikasi ini bertujuan untuk masyarakat jika ingin masuk ke sejumlah fasilitas umum. Bahkan, Aplikasi PeduliLindungi ini menjadi syarat.
Andi Ahmad S
Senin, 30 Agustus 2021 | 10:04 WIB

BERITA TERKAIT
Setelah Berburu Koin, Kini Muncul Misi Jagat Diklaim Tak Rusak Lingkungan
21 Januari 2025 | 12:22 WIB WIBREKOMENDASI
News
Leupeut Bogor Diresmikan Wali Kota Bogor, Bentuk Ekosistem Kolaborasi
17 Juli 2025 | 21:51 WIB WIBTerkini
lifestyle | 21:59 WIB
lifestyle | 20:07 WIB
lifestyle | 16:22 WIB
news | 21:19 WIB
news | 18:08 WIB