Sehingga secara keseluruhan di Jawa Bali ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 51 kab kota menjadi 25 kab kota. Level 3 dari 67 kab kota menjadi 76 kab kota. Level 2 dari 10 kab kota menjadi 27 kab kota.
Untuk wilayah di luar Jawa Bali juga terjadi perbaikan. Level 4 dari 7 provinsi menjadi 4 provinsi. Level 4 dari 104 kab kota menjadi 85 kab kota. Level 3 dari 234 kab kota menjadi 232 kab kota. Dan level 2 dari 48 kab kota menjadi 68 kab kota.
Kemudian level 1 dari tidak ada kab kota menjadi 1 kab kota.
Baca Juga:Instruksi Mendagri Terbaru PPKM Level 3, Pengendara Mobil Jarak Jauh Wajib Kartu Vaksin