Polisi Kejar Lima Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok

Saat ini polisi menduga, penyekapan kepada pengusaha di Depok itu dilakukan oleh tujuh orang.

Andi Ahmad S
Rabu, 01 September 2021 | 13:20 WIB
Polisi Kejar Lima Pelaku Penyekapan Pengusaha di Depok
Tangkapan layar CCTV saat pengusaha di Depok disekap di hotel [Ist]

SuaraBogor.id - Polrestro Depok telah menangkap 2 pelaku yang menyekap pengusaha asal Depok, HS (44) dan istrinya. Namun ternyata, masih ada 5 pelaku lain yang masih dalam pengejaran.

Saat ini polisi menduga, penyekapan kepada pengusaha di Depok itu dilakukan oleh tujuh orang.

“Anggota reserse kita sedang bekerja, mudah-mudahan dengan keterangan yang diperoleh akan mengarah ke lima orang yang sedang kita cari,” ujar Kasubbag Humas Polrestro Depok, Kompol Supriyadi, kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).

Supriyadi mengaku, pihaknya belum mengetahui peran dari masing-masing pelaku. Belum diketahui juga siapa dalang penyekapan yang berlangsung di sebuah kamar hotel di Jalan Raya Margonda ini.

Baca Juga:7 Potret Olla Crazy Rich Depok, Tidak Lulus SMP dan Jualan Perhiasan Imitasi

“Ini yang masih kita dalami karena polisi tidak bisa menduga-duga. Harus jelas dari keterangan para saksi, siapa sebenarnya otak kegiatan itu,” tuturnya.

Sejauh ini, kata Supriyadi, pihaknya telah memeriksa 6 orang saksi. saksi yang sudah diminta keterangan sebanyak enam orang. Keenam saksi terdiri dari satpam, manajemen hotel tempat penyekapan dan korban sendiri

“Mungkin bisa berkembang untuk membuat perkara ini menjadi jelas,” sambungnya.

Dari keterangan korban, tidak ada kekerasan fisik yang dialami. Pelaku hanya meminta korban untuk tidak melarikan diri dari kamar hotel saat itu.

“Hanya kebebasannya terhambat karena tidak boleh pergi kemana-mana,” ungkapnya.

Baca Juga:Ayu Ting Ting Belum Pernah Ciuman Dengan Ivan Gunawan, Alasannya Mengejutkan

Terpisah, kuasa hukum HS, Andi Tatang Supriyadi mengapresiasi Polres Metro Depok yang telah menangkap 2 pelaku penyekapan kliennya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak