Tempat Wisata di Kabupaten Bogor Masih Ditutup

Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, pada PPKM kali ini pihaknya masih menutup objek wisata di Kabupaten Bogor hingga 6 September 2021.

Andi Ahmad S
Rabu, 01 September 2021 | 20:59 WIB
Tempat Wisata di Kabupaten Bogor Masih Ditutup
Bupati Bogor Ade Yasin (kiri) yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ditemui awak media di Cibinong, Jumat (5/2/2021). [ANTARA/M Fikri Setiawan]

SuaraBogor.id - Pemerintah Kabupaten Bogor masih melarang tempat wisata di Kabupaten Bogor untuk beroperasi.

Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan, pada PPKM kali ini pihaknya masih menutup objek wisata di Kabupaten Bogor hingga 6 September 2021.

"Masih (ditutup), masih diawasi oleh tim monitoring dari satgas untuk pariwisata," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin saat dihubungi, dilunik dari Antara.

Wisata air terjun Curug Nangka Bogor [Foto: travelspromo]
Wisata air terjun Curug Nangka Bogor [Foto: travelspromo]

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa hanya Taman Safari Indonesia (TSI) di Kawasan Puncak, Bogor yang diizinkan beroperasi lantaran tergolong tempat konservasi satwa.

Baca Juga:5 Rekomendasi Hotel Terbaik di Banyuwangi, Asyik dan Nyaman Buat Staycation

"Sebetulnya tempat wisata belum boleh buka, tapi karena ini konservasi, di sini binatang dari seluruh negara, dan TSI tidak dapat bantuan dari pemerintah pusat, sehingga mereka kesulitan memberi pakan dan rumah sakit untuk hewan biayanya cukup tinggi," katanya.

Menurutnya, ada sejumlah persyaratan yang perlu ditaati oleh manajemen TSI selama beroperasi di tengah PPKM, seperti hanya membuka wahana safari journey dan tempat makan pengunjung.

 Curug Balong Endah [Instagram @nadyaaisha]
Curug Balong Endah [Instagram @nadyaaisha]

"Yang ditutup seperti curug, kolam renang, tempat-tempat berkumpul seperti wahana pertunjukan itu masih belum boleh beroperasi. Hanya safari journey saja," kata Ade Yasin.

Ketentuan mengenai dibuka untuk umumnya konservasi satwa tersebut ia atur melalui Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/408/Kpts/Per-UU/2021 mengenai penerapan PPKM level 3.

Sementara untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan di jalur wisata Kawasan Puncak, pihaknya bersama Polres Bogor segera melakukan uji coba sistem ganjil genap di Jalur Puncak dan Sentul pada dua kali akhir pekan mulai 3 September 2021.

Baca Juga:Kabar Gembira! Objek Wisata di Pangandara Kembali Dibuka Akhir Pekan Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak