Antisipasi Kemacetan di Puncak Bogor, Kemenhub Kaji Pembatasan Penumpang

Pada kesempatan kali ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengkaji pemberlakuan kebijakan dua lapis (layer) di kawasan aglomerasi Puncak Bogor

Andi Ahmad S
Senin, 13 September 2021 | 11:19 WIB
Antisipasi Kemacetan di Puncak Bogor, Kemenhub Kaji Pembatasan Penumpang
Situasi lalu lintas menuju Jalur Puncak di Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/8/2021). (Antara/M Fikri Setiawan)

SuaraBogor.id - Kemacetan yang selalu terjadi di kawasan Puncak Bogor selalu menjadi perhatian serius, meski saat ini Polres Bogor telah menerapkan sistem ganjil genap Puncak Bogor pada akhir pekan.

Pada kesempatan kali ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bakal mengkaji pemberlakuan kebijakan dua lapis (layer) di kawasan aglomerasi Puncak Bogor, pada akhir pekan, yakni penerapan permanen ganjil genap (gage) dan pembatasan penumpang kendaraan, untuk mengatasi kepadatan dan kemacetan arus lalu lintas yang kerap terjadi.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pemberlakuan ganjil genap masih menunjukkan adanya kemacetan dan perlu dikaji juga pembatasan penumpang maksimal "4 in 1".

"Artinya kalau ganjil genap dilakukan, volume atau kapasitas kendaraan masih juga tinggi sehingga penggunaan jalan masih terganggu juga, ya kami akan gunakan layer kedua," kata Budi Setiyadi kepada Antara saat menyaksikan langsung arus lalu lintas di Puncak, Bogor, Minggu.

Baca Juga:Ganjil Genap Belum Mampu Urai Kemacetan di Puncak Bogor

Budi mengatakan layer satu berarti penerapan ganjil genap terpadu di kawasan aglomerasi Puncak seperti biasa. Akan tetapi, ketika volume kendaraan masih kurang terkendali maka layer dua yakni "4 in 1" juga akan diberlakukan.

"4 in 1 berarti satu mobil dibatasi empat orang, mungkin seperti itu," ujarnya.

Kemenhub, katanya, pada pekan ini akan berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, termasuk Polres Bogor, Polresta Bogor, Polres Cianjur, Polres Sukabumi, Polres Sukabumi Kota bersama Polda Jabar.

Juga Bupati Bogor Ade Yasin dan melibatkan dengan unsur masyarakat Bogor "ngahiji" ada 25 orang perwakilan. Sambil melakukan pengembangan regulasi itu, penerapan ganjil genap bisa tetap dilaksanakan jika diperlukan.

"Regulasi kita kembangkan, uji coba kalau memang masih kurang bisa kita lakukan kembali, tetapi mudah-mudahan karena sudah koordinasi dengan masyarakat sekitar Puncak yang mungkin mempunyai kepentingan terhadap kebijakan menekan penyebaran COVID-19 ini dan masyarakatnya juga akan kami libatkan," katanya.

Baca Juga:Ganjil Genap Turunkan Angka Kunjungan Wisata ke Taman Safari

Sementara itu, kata Budi, penerapan ganjil genap terpada pekan pertama terkendala sosialisasi, sehingga masih ada masyarakat yang menunggu di gerbang tol untuk melihat waktu kosong pemeriksaan, apalagi sampai mencari jalan tikus atau jalur alternatif untuk menerobos ganjil genap.

"Dari Polri, saat ini sudah mengantisipasi. Masalahnya masyarakat banyak belum tahu sehingga menghambat lalu lintas yang mana yang boleh naik ke atas," ujarnya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak