Catat! Ojek Online Dilarang Mangkal di Enam Kawasan Kota Bogor

Ada enam kawasan ojek online dilarang mangkal di Kota Bogor, hal itu berdasarkan informasi dari Dinas Perhubungan Kota Bogor

Andi Ahmad S
Selasa, 14 September 2021 | 11:03 WIB
Catat! Ojek Online Dilarang Mangkal di Enam Kawasan Kota Bogor
Tugu Kujang Bogor. (Shutterstock)

Dinas Perhubungan Kota Bogor juga akan memberikan informasi kepada pengelola ojek online mengenai pengemudi yang melakukan pelanggaran untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perusahaan.

Sementara untuk pengawasannya, petugas dari Dinas Perhubungan bersama anggota dengan petugas gabungan, akan melakukan patroli keliling secara rutin. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini