“Kerja cm 5 tahun, dpt pensiunan yg bisa diwariskan, kurang bobrok gmn coba aturan di negeri ini,” komentar @Naaoolll seperti dikutip dari Suarabanten.id -jaringan Suara.com.
“Setelah tau pendapatan anggota DPR yg cukup besar, akhirnya sy tertarik jg buat jd anggota dewan, walaupun hanya 5 th menjabat tp lumayanlah buat nyari modal masa tua bismillah 2024 nyalon,” lanjutnya.
“Fantastis woiiii, Pantesan banyak yang berebut untuk menjadi anggota DPR,” komentar pengguna akun bernama Elsa.
- Gaji pokok (setiap tanggal 1) Rp16 juta
- Tunjangan (Setiap tanggal 5) Rp59 juta
- Dana aspirasi (5 kali dalam setahun) Rp450 juta
- Uang kunjungan ke dapil (8 kali dalam setahun) Rp140 juta
- Gaji dan tunjangan berdasarkan SK Kemenkeu
- Gaji dan tunjangan tetap Rp19.187.813
- Tunjangan beras Rp30.090 perjiwa/bulan
- Penerimaan lainnya Rp34.834.000
- Fasilitas kredit mobil Rp70 juta/orang per periode
- Biaya perjalanan : Uang harian (Daerah tingkat 1 dan
Daerah Tingkat II) Rp900 ribu perhari - Uang Representasi (Daerah tingkat 1 dan Daerah
Tingkat II) Rp700 ribu perhari - Pemeliharaan rumah jabatan: RJA Kalibata Jaksel Rp3 juta pertahun
- RJA Ulijami Jakbar Rp5 juta pertahun
Sumber : SK Menkeu nomor. S-520/MK.02/2015
Baca Juga:Usai Krisdayanti Bocorkan Gaji DPR RI, Tagar "DPR Makan Gaji Buta" Trending Twitter