Sebelum ke Bali, Selebgram RR Pernah Jadi SPG Minuman di Cianjur

Selebragm RR diringkus pihak kepolisian karena telah meresahkan warga terkait konten-konten yang dibuatnya, di daerah Bali pada Senin 20 September 2021, oleh Polresta Denpasar

Andi Ahmad S
Kamis, 23 September 2021 | 15:24 WIB
Sebelum ke Bali, Selebgram RR Pernah Jadi SPG Minuman di Cianjur
Petugas menghadirkan tersangka berinisial RR (kiri) dan menunjukkan barang bukti kasus pornografi saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Senin (20/9/2021). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

“Kami sangat menyesalkan ada warga Cianjur yang melakukan seperti itu. Dan saya tidak tahu apakah dia orang Islam atau bukan, tapi kalau dalam pandangan Islam mempertontonkan aurat itu jelas haram hukumnya,” kata dia.

Bagaimana pun, kata dia, semua orang harus melaksanakan kebaikan dan menghindari keburukan. Maka perilaku yang melanggar syariat Islam sebagai muslimah harus dihindari.

“Sebagai warga negara juga sama, yaitu harus menghindari hal yang melawan hukum. Dari sisi agama jelas itu dosa kemudian ada konsekuensi hukum sebagai warga negara itu juga sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap dia.

Pihaknya mengimbau agar kejadian itu tidak terulang kembali di lingkungan masyarakat Cianjur. Ia meminta kepada masyarakat khususnya perempuan untuk menjaga kehormatannya.

Baca Juga:Lawan Bali United, Pelatih Persita Tak Ambil Pusing Absennya Aldi Al Achya

“Kepada masyarakat khususnya perempuan harus benar-benar menjaga kehormatannya. Karena mempertontonkan diri, secara tidak langsung dia melanggar hukum Islam,” tegas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini