SuaraBogor.id - Polres Cianjur menetapkan 4 orang tersangka bentrok ormas yang viral di perbatasan Cianjur-Sukabumi, menyebabkan satu orang meninggal dunia pada Minggu (26/9/2021) kemarin.
Empat orang dari enam anggota Ormas yang terlibat bentrokan dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lainya luka di Jalan Raya Sukabumi - Cianjur tepatnya di Kecamatan Cianjur Jawa Barat ditetapkan sebagai tersangka
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton Charlian, mengatakan, dari enam orang pelaku, yang diamankan empat orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Empat orang telah ditetapkan tersangka, sementara dua orang lainnya masih berstatus saksi. Keempat tersangka diduga merupakan pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban tewas," katanya pada pada wartawan, Senin (27/9/2021).
Baca Juga:Ibu Gendong Balita Dicat Silver di Tangsel, LPA Banten Kecam Pelaku
Keempat orang kata dia, yang telah ditetapkan sebagai tersangka ditangkap di sejumlah lokasi setelah sempat mencoba melarikan diri dari kejaran polisi.
"Masih kemungkinan ada tersangka lainnya, karena kita terus melakukan pendalaman, pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi lainya terkait kasus ini," ujarnya.
Ia mengatakan, anggota Ormas yang telah ditetapkan sebagai tersangkat itu, dikenakan dengan pasal dugaan penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
"Kita tidak main-main dengan kasus ini, semua yang terlibat tentunya akan tindak tegas," ucapnya.
Sebelumnya, Mapolres Cianjur berhasil menciduk enam pelaku bentrokan dua ormas di Jalan Raya Cianjur-Sukabumi, Desa Gekbrong, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang mengakibatkan satu orang tewas.
Baca Juga:Viral Pria Berotot Mengurus Anak, Gaya Asuhnya Bikin Publik Salah Fokus
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, melalui Kasatreskrim AKP Anton mengatakan keenam pelaku ditangkap di sejumlah tempat persembunyian mereka.
"Sudah ada enam pelaku yang berhasil ditangkap, diduga mereka terlibat dalam kejadian bentrokan hari kemarin yang menyebabkan satu orang tewas dan beberapa orang lainnya luka," kata Anton, kepada wartawan, Senin (27/9).
Anton menyebutkan, jajarannya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait bentrokan dua ormas Pemuda Pancasila dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB) yang diduga merupakan buntut serupa yang terjadi di wilayah Sumedang.
"Seluruhnya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim, dan segera akan kita tetapkan statusnya untuk menjadi tersangka," katanya.
Kontributor : Fauzi Noviandi