Bogor Zona Merah Peredaran Narkoba, Polisi Canangkan Kampung Tangguh Bersinar

Contoh yang sudah berhasil dari program Bersinar kali ini yakni, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, yang semula merupakan zona merah peredaran narkoba menjadi

Andi Ahmad S
Selasa, 28 September 2021 | 16:39 WIB
Bogor Zona Merah Peredaran Narkoba, Polisi Canangkan Kampung Tangguh Bersinar
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

SuaraBogor.id - Kota Bogor saat ini tercatat sebagai zona merah peredaran narkoba. Saat ini Polresta Bogor Kota mencanangkan akan membuat kampung tangguh bersih dari narkoba (Bersinar).

Contoh yang sudah berhasil dari program Bersinar kali ini yakni, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, yang semula merupakan zona merah peredaran narkoba menjadi lingkungan yang terbebas dari barang haram tersebut.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dalam keterangan yang diperoleh dari Pemerintah Kota Bogor, Selasa, mengapresiasi keberhasilan Kelurahan Cikaret sebagai Kampung Tangguh Bersinar dan menjadi percontohan dalam program Polresta Bogor Kota agar bisa menjadi contoh kelurahan-kelurahan lain.

"Kelurahan Cikaret ini menjadi pilot project," kata Dedie pada acara pencanangan tersebut, mengutip dari Antara.

Baca Juga:Polda Sulsel Musnahkan 74,9 Kg Sabu dan Lebih 38 Ribu Butir Pil Ekstasi

Pencanangan Kampung Tangguh Bersinar oleh Polresta Bogor Kota telah berlangsung baru-baru ini di Kelurahan Cikaret.

"Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Forkopimda, khususnya jajaran kepolisian yang telah mengambil langkah untuk menjadikan Kota Bogor bersih dari narkoba," kata Wakil Wali Kota Bogor.

Menurut Dedie, upaya serupa juga bisa dicontoh dan dilaksanakan di wilayah lain di Kota Bogor.

Ia menegaskan bahwa perang melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus maksimal demi menyelamatkan generasi ke depan.

"Semoga di Kelurahan Cikaret ini menginspirasi kelurahan-kelurahan lain untuk juga menjadikan Kampung Tangguh Bersinar," katanya.

Baca Juga:Polisi Diduga Bekuk Pelaku Pembunuhan Ustaz Alex di Jasinga Bogor

Dedie menceritakan bahwa kawasan di Kelurahan Cikaret sebelum ini merupakan zona merah peredaran narkoba. Namun, atas kegigihan aparat penegak hukum, kini warganya bisa terbebas dari pengaruh narkoba.

"Jangan sampai tergelincir lagi. Perlu juga dorongan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat, orang tua, hingga kader-kader untuk membuat kegiatan yang produktif. Tidak hanya nongkrong- nongkrong lalu menimbulkan hal negatif," kata Dedie.

Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa niat baik warga menjadikan wilayahnya terbebas dari narkoba menjadi harapan kepolisian.

Kapolresta memerlukan dukungan warga untuk melindungi warga Kota Bogor dari paparan narkoba.

"Inilah saatnya untuk warga Kota Bogor bangkit. Berlari melawan narkoba. Jangan jadikan Kota Bogor sebagai area untuk tempat orang bertransaksi hingga orang menggunakan narkoba," katanya.

Melalui peluncuran ini, Susatyo berharap semua warga Kota Bogor bisa produktif tanpa narkoba.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak