Bejat! Mau Gagahi Istri Orang, Oknum Petugas Keamanan di Bogor Ditangkap

Peristiwa oknum petugas keamanan hendak gagahi istri orang itu terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Andi Ahmad S
Rabu, 29 September 2021 | 21:05 WIB
Bejat! Mau Gagahi Istri Orang, Oknum Petugas Keamanan di Bogor Ditangkap
Ilustrasi ditangkap polisi (Pixabay/3839153)

SuaraBogor.id - Seorang oknum petugas keamanan di salah satu perumahan Bogor, Jawa Barat diamankan pihak kepolisian, lantaran hendak melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita.

Peristiwa oknum petugas keamanan hendak gagahi istri orang itu terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa 28 September 2021 kemarin.

Ketika itu korban berinisial RM yang sudah memiliki suami tengah tertidur di dalam kamarnya seorang diri. Menurut pengakuan korban, memang saat itu kondisi pintu utama rumah korban dalam kondisi tidak dikunci.

"Memang kondisi saat itu pintu rumah korban tidak terkunci, kemungkinan pelaku menyelinap masuk melalui pintu utama yang tidak terkunci itu," katanya, kepada awak media, mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (29/9/2021).

Korban yang saat itu tengah tertidur lelap mendadak terbangun. Saat terbangun ia merasa terkejut lantaran kondisi pakaian yang dikenakannya sudah dalam kondisi tersingkap.

"Disaat bersamaan, terlihat seorang pria mengenakan jaket berwarna hitam sudah berada di dalam kamarnya. Korban berteriak dan sempat terjadi tarik menarik daster sehingga sedikit robek," ungkapnya.

Khawatir teriakan korban terdengar tetangga, pria hidung belang itu langsung melarikan diri dari rumah korban. Dalam keadaan trauma, korban menelpon sang suami dan baru tiba di rumah sekira pukul 06.00 WIB.

"Korban dan suami bercerita ada orang masuk ke dalam rumahnya dan akan melakukan pemerkosaan kepada istrinya itu kepada kepala keamanan perumahan," ujarnya.

Dari situlah, salah satu oknum petugas keamanan berinisial YR mengakui dirinya yang masuk dan berniat memperkosa korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Security atas nama YR mengakui telah masuk ke dalam rumah korban dan berniat akan melakukan perbuatan seksual kepada korban," bebernya.

Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 53 juncto Pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan.

"Sekarang pelaku sudah ditangkap dan diproses lebih lanjut oleh kepolisian," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak