Bejat! Mau Gagahi Istri Orang, Oknum Petugas Keamanan di Bogor Ditangkap

Peristiwa oknum petugas keamanan hendak gagahi istri orang itu terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Andi Ahmad S
Rabu, 29 September 2021 | 21:05 WIB
Bejat! Mau Gagahi Istri Orang, Oknum Petugas Keamanan di Bogor Ditangkap
Ilustrasi ditangkap polisi (Pixabay/3839153)

SuaraBogor.id - Seorang oknum petugas keamanan di salah satu perumahan Bogor, Jawa Barat diamankan pihak kepolisian, lantaran hendak melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita.

Peristiwa oknum petugas keamanan hendak gagahi istri orang itu terjadi di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

Kasubsie Penmas Polresta Bogor Kota Iptu Rachmat Gumilar mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.00 WIB pada Selasa 28 September 2021 kemarin.

Ketika itu korban berinisial RM yang sudah memiliki suami tengah tertidur di dalam kamarnya seorang diri. Menurut pengakuan korban, memang saat itu kondisi pintu utama rumah korban dalam kondisi tidak dikunci.

"Memang kondisi saat itu pintu rumah korban tidak terkunci, kemungkinan pelaku menyelinap masuk melalui pintu utama yang tidak terkunci itu," katanya, kepada awak media, mengutip dari Ayobandung.com -jaringan Suara.com, Rabu (29/9/2021).

Korban yang saat itu tengah tertidur lelap mendadak terbangun. Saat terbangun ia merasa terkejut lantaran kondisi pakaian yang dikenakannya sudah dalam kondisi tersingkap.

"Disaat bersamaan, terlihat seorang pria mengenakan jaket berwarna hitam sudah berada di dalam kamarnya. Korban berteriak dan sempat terjadi tarik menarik daster sehingga sedikit robek," ungkapnya.

Khawatir teriakan korban terdengar tetangga, pria hidung belang itu langsung melarikan diri dari rumah korban. Dalam keadaan trauma, korban menelpon sang suami dan baru tiba di rumah sekira pukul 06.00 WIB.

"Korban dan suami bercerita ada orang masuk ke dalam rumahnya dan akan melakukan pemerkosaan kepada istrinya itu kepada kepala keamanan perumahan," ujarnya.

Dari situlah, salah satu oknum petugas keamanan berinisial YR mengakui dirinya yang masuk dan berniat memperkosa korban. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Security atas nama YR mengakui telah masuk ke dalam rumah korban dan berniat akan melakukan perbuatan seksual kepada korban," bebernya.

Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 53 juncto Pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan.

"Sekarang pelaku sudah ditangkap dan diproses lebih lanjut oleh kepolisian," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak